Kubu Raya, BerkatnewsTV. Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas di Desa Tebang Kacang Dusun Turba Sungai Rasau Kapuas berujung ricuh.
Pernyataan Kepala Dinas Perindag, UM dan Koperasi Kubu Raya Norasari A Rani dituding sebagai pemicu kericuhan dikarenakan terkesan melakukan intervensi jalannya RAT.
RAT yang dilaksanakan pada Kamis (10/3) kemarin, dibuka oleh Kepala Dinas Perindag, UM dan Koperasi Kubu Raya Norasari A Rani semula berlangsung kondusif.
Bendahara Koperasi Berkah Rasau Kapuas, Erit, menyampaikan pelaksanaan RAT tidak ada koordinasi diinternal.
“Bahkan kami sebagai pengurus inti tidak dilibatkan sebagai panitia penyelenggara padahal kami masih sah sebagai pengurus periode 2018 – 2023 yang disahkan dalam Badan Hukum Nomor : 011202/BH/M.KUM.2/XII/2018. Jadi, menurut saya RAT tidak sah,” tegasnya.
Apalagi ia sebutkan, anggota yang hadir sekitar 40 orang dari total 200 orang yang diundang. Bahkan, dari 40 orang yang hadir setengah diantaranya bukan lah anggota koperasi.
“Padahal, Ibu Norasari sudah tegaskan RAT tidak boleh diwakilkan. Namun ketika ada anggota yang mau bertanya dilarang baik oleh Kadis dan Ketua Koperasi. Meskipun begitu ibu Norasari menilai RAT tetap sah. Padahal tidak sesuai forum,” tuturnya.
Baca Juga:
Sedangkan kalau mengacu pada Undang-Undang dan AD/ART Koperasi rapat yang hadir harus 50 + 1 dari jumlah anggota.
Tak hanya itu, ia sebutkan, cap undangan juga salah alias palsu tidak sesuai dengan nama koperasi.
Sementara itu Badan Pengawas, Arpan mengaku didatangi oleh anggota koperasi beserta elemen masyarakat yang menyampaikan
bahwa Kadis Koperasi pemicu utama terjadinya kericuhan.
“Sebab Ibu kadis melontarkan bahasa intervensi terhadap elemen masyarakat dan pengurus koperasi yang tidak dilibatkan dalam kepanitian, serta provokatif dalam berbicara,” bebernya.
Apalagi, pertanyaan elemen masyarakat lebih dominan dijawab Kadis Koperasi. Sikap ini seakan-akan memihak kepada Ketua Koperasi Usman Damin. Padahal kepala dinas selaku Pembina dalam Koperasi.
Kepala Dinas Perindag, UM dan Koperasi Kubu Raya Norasari A Rani saat akan dikonfirmasi via telepon belum dapat menjawab.(tmB)