Tiga Kecamatan Bakal Menjadi Dapil Baru di Pemilu

Ketua DPRD Kubu Raya saat menghadiri launching hari Pemilu di KPU Kubu Raya.
Ketua DPRD Kubu Raya saat menghadiri launching hari Pemilu di KPU Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya bakal bertambah tiga lagi yang direncanakan akan disahkan tahun ini.

Ketiga kecamatan baru tersebut yakni Kecamatan Kumpai Raya pemekaran dari Kecamatan Sui Raya. Kecamatan Batu Ampar pemekaran dari Kecamatan Batu Ampar yang akan berganti menjadi Kecamatan Padang Tikar.

Kemudian Kecamatan Kerta Mulia gabungan separuh desa dari Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah berharap KPU Kubu Raya juga harus fokus dalam melakukan tahapan pemilu di tiga kecamatan baru tersebut.

“Tahapan pemilu kan sudah dimulai tahun ini, maka KPU juga sudah harus melakukannya di tiga kecamatan tersebut,” katanya, Selasa (22/2).

Sebab Agus memprediksikan, ketiga kecamatan tersebut sudah bakal terbentuk di tahun 2022 ini, setelah pembahasan bersama eksekutif dan legislatif untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) nya.

Baca Juga:

Menurut Agus, dengan terbentuknya tiga kecamatan baru tersebut maka akan menjadi daerah pemilihan (dapil) baru di Pemilu 2024 mendatang.

“Sistem dan mekanismenya tentu KPU yang nanti mengaturnya. Berapa jumlah kursi di dapil – dapil baru tersebut tentu KPU yang akan melakukan pembagiannya,,” jelasnya.

Namun ditegaskan Agus kendati terjadi penambahan dapil namun tidak serta merta menambah jumlah kursi di lembaga DPRD Kubu Raya yang saat ini berjumlah 45 kursi.

Diketahui selama ini saat pemilu bahwa di Kabupaten Kubu Raya terbagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di sembilan kecamtan.

Antara lain dapil Sui Raya, dapil Sui Ambawang – Kuala Mandor B, dapil Rasau Jaya – Teluk Pakedai, dapil Kubater (Kubu, Batu Ampar, Terentang) serta dapil Sui Kakap.(rob)