Pontianak, BerkatnewsTV. Pengurus Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) akui pondasi pengurus menjalankan organisasi masih rapuh, belum tertata secara baik dari semua aspek keorganisasian.
Bahkan kondisi ini menurut Wakil Ketua I Pengurus Nasional RAPI, Ridwan diperkirakan terus terjadi hingga lima tahun kedepan
“Ternyata pondasi RAPI masih sangat rapuh. Pemahaman pengurus terhadap tata aturan organisasi belum solid, belum satu suara bagaimana melaksanakan musyawrah lokal, melaksanakan jenjang organisasi, melaksanakan rapat kerja dan lain sebagainya,” ungkap Ridwan usai pelantikan Pengurus Daerah RAPI Kalbar, Sabtu (19/2).
Diakui Ridwan, hal itu menjadi tantangan terberat bagi Pengurus Nasional hingga lima tahun kedepan untuk terus gencar melakukan konsolidasi, edukasi dan sosialisasi aturan organisasi.
Baca Juga:
- Budi Santoso Terpilih Ketua RAPI Kalbar, Harus Siap Melayani
- Musda RAPI Kalbar Dituding Cacat Hukum, Panitia Tegaskan Sudah Sah
“Apalagi RAPI organisasi sosial yang anggotanya tanpa pembeda status. Mulai dari pejabat hingga kalangan umum ada didalamnya. Tidak mudah untuk menyatukan persepsi tentang tata aturan itu,” jelasnya.
Terlebih saat ini RAPI masih menggunakan Peraturan Organisasi (PO) tahun 2011 sementara AD/ART telah berubah tiga kali.
“Oleh karena itu saat rakernas nanti di bulan Maret kami akan melakuan revisi 16 PO dengan melihat perkembangan saat ini. Termasuk menyusun dan merumuskan rapat kerja dengan menyesuaikan kearifan lokal daerah setempat,” jelasnya.
Ridwan juga mengingatkan bahwa mindset pengurus RAPI bukan lah raja melainkan pelayan. Melayani anggotanya dalam rangka membesarkan organisasi.
“Seperti di Kalbar yang sudah dilantik kami berharap pengurus yang baru harus merangkul kembali seluruh pengurus wilayah. Perbedaan dalam musda kemarin dinamika dalam organisasi,” pesannya.(rob)