Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji mengungkapkan adanya perusahaan perkebunan di Kalbar yang melakukan manipulasi data kendaraan.
Jumlahnya tak tanggung – tanggung hingga ratusan unit kendaraan yang tidak dilaporkan ke pemerintah daerah.
Tujuannya untuk menghindari pembayaran pajak kendraan seperti PKB dan BBNPKB.
“Saya punya data satu perkebunan ada kendaraaannya 800 an tapi yang didata cuma 100. 700 nya kita tidak dapat,” ungkapnya.
Kasus ini diungkapkan Sutarmidji saat rancangan awal konsultasi publik RKPD 2023 Kamis (10/2) lalu.
Padahal sambung Midji, pajak kendaraan bermotor juga menjadi salah satu potensi PAD yang kemudian dibagikan lagi kepada kabupaten/ kota sebagai pajak bagi hasil.
Baca Juga:
“Memang PKB kewenangan provinsi tapi ada pembagiannya untuk daerah. jadi kalau kabupaten tidak bisa maksimalkan ini maka jadi rugi juga,” tuturnya.
Ia pun meminta agar pihak kabupaten harus ikut membantu melakukan pengawasan terhadap potensi – potensi di sektor perkebunan antara lain pajak kendaraan bermotor.
Persoalan pajak kendaraan ini sempat diprotes dan dipertanyakan oleh pihak kabupatan lantaran pembagiannya dianggap tidak rasional dan proposional.
Seperti yang terjadi pada Kabupaten Kubu Raya. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan yang diterima dari Pemprov hanya sekitar Rp5 miliar – Rp10 miliar per tahun.
Data resmi dari Pemkab Kubu Raya di tahun 2019, DBH Pajak Kendaraan Bermotor Rp8,5 miliar. Dan DBH Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp5,3 miliar.(tmB/rob)