Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga kini sengketa batas wilayah antar kabupaten/ kota di Kalbar masih terjadi. Antara lain antara Kubu Raya dan Kota Pontianak, Sintang dan Sekadau.
Kondisi ini dikhawatirkan anggota DPRD Kalbar mengingat Pemilu telah didepan mata sehingga akan mempengaruhi jumlah perolehan suara di Pemilu.
“Meskipun sudah ada ketetapan terakhir namun harus segera diselesaikan bersama KPU karena ini terkait dengan agenda politik,” tegas anggota DPRD Kalbar Arif Joni Prasetyo.
Pernyatan itu disampaikan Arif Joni saat rancangan awal konsultasi publik RKPD TA 2023 kepada Gubernur Kalbar.
Ia mencontohkan sengketa batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kubu Raya di Perumnas IV.
Menurutnya jika sengketa batas wilayah tidak segera diselesaikan maka akan membuat kebingungan terkait daerah pemilihan.
Baca Juga:
“Jadi supaya kami ini harus jelas batas kampanye dan batas dapilnya agar nantinya tidak terjadi kesimpang siuran,” katanya.
Senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalbar Angelina Fremalco yang mengungkapkan sengketa batas wilayah juga terjadi di Sintang dan Sekadau.
“Masih banyak juga yang belum selesai. Seperti di Sintang dan Sekadau yang sempat ribut. Mohon ini menjadi perhatian khusus kita semua. Kami di Komisi 1 sering kunjungi daerah yang batas wilayahnya masih belum selesai,” ungkapnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji berjanji akan segera menyelesaikan sengketa batas wilayah di Kalbar.
“Sampai hari ini di Kalbar sengketa batas wilayah tinggal satu yakni di Sintang dan Sekadau. INi yang sulit diselesaikan,” tuturnya.
Sementara di Perumnas IV antara Kubu Raya dan Kota Pontianak diakui Sutarmidji sudah selesai.
“Kalau pun ada karena segelintir (masyarakat) yang belum puas,” ucapnya.(tmB)