Pontianak, BerkatnewsTV. Perkelahian antarkelompok di Jalan Tanjung Pulau Kampung Beting Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur mengakibatkan jatuhnya korban luka – luka.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/2) malam itu menghebohkan Kota Pontianak bahkan viral di sejumlah media sosial.
Video yang telah beredar di sejumlah media sosial terlihat dua kelompok yang bertikai saling menyerang menggunakan senjata tajam seperti pedang dan samurai di kawasan waterfront.
Ketiga korban tersebut yakni Suwandi yang mengalami luka bacok di bagian bahu sebelah kanan, paha kiri, betis kanan dan jari jempol kanan.
Kemudian Iskandar mengalami luka bacok pada bagian mata kiri serta Rahmat mengalami luka bacok di tangan.
“Dua korban masih dirawat intesif di rumah sakit sedangkan satu orang sudah dibawa keluar rumah sakit. Jadi tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saya luruskan ini semua ya,” tegas Kapolesta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra, Senin (7/2).
Baca Juga:
- 868 Kasus Narkoba, 1.111 Tersangka Dibekuk. 51 Orang Diantaranya Ibu RT
- Polda Kalbar Selidiki Sindikat Narkoba Tangkapan Satgas Pamtas
Kejadian tersebut bermula adanya informasi seorang warga dari Parwasal Siantan Kecamatan Pontianak Utara yang disandera di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.
Mendapat informasi itu, enam orang dari Parwasal Siantan Kecamatan Pontianak Utara menyeberang menggunakan sampan motor ke Kampung Beting di Kecamatan Pontianak Timur.
Namun, setiba di waterfront Kampung Beting, kedua kelompok saling cekcok yang berujung pada perkelahian menggunakan senjata tajam. Sehingga mengakibatkan tiga orang dari dua kelompok mengalami luka bacok.
Diduga kuat perkelahian berdarah ini lantaran dipicu transaksi narkoba dari dua kelompok.
“Dugaannya memang ke arah sana. akan tetapi dari beberapa orang yang kita amankan masih dalam pemeriksaan. Kejadian ini bermula dari transaksi bisnis narkoba dari dua kelompok itu,” ungkap Kapolresta.
Akibat kejadian itu, empat orang telah diamankan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta juga tegaskan kasus ini kriminalitas pidana murni tidak ada sangkut pautnya dengan unsur SARA.
“Kasus ini pidana murni, tidak ada sangkut pautnya dengan SARA,” tegasnya.(tmB)