Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar telah melarang perayaan kebudayaan Cap Go Meh yang berpotensi mengundang keramaian.
Larangan tersebut dalam rangka untuk mencegah meningkatnya virus covid-19, terutama varian omicron di Kalbar.
“Untuk perayaan kebudayaan Imlek maupun Cap Go Meh sementara ini tidak kita izinkan namun untuk peribadatan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji disela gelar apel pasukan Operasi Liong Kapuas di Mapolda Kalbar, Senin (31/1).
Baca Juga:
Apalagi tambah Sutarmidji beberapa hari terakhir ini baik di Kota Pontianak maupun Singkawang untuk angka keterjangkitan Covid-19 meningkat.
“Biasanya di Kota Pontianak itu kosong, namun sekarang sudah 10. Di Singkawang juga mengalami peningkatan, bahkan ada yang dirawat. Saya awalnya sangat senang bahwa angka BOR Rumah Sakit Soedarso itu 1,7 persen namun sekarang meningkat menjadi 4 persen lebih. Mudah – mudahan semua ini bisa dipahami oleh saudara – saudara kita yang sedang menjalani perayaan,” harapnya.(tmB)