Pontianak, BerkatnewsTV. Puluhan ribu telur ilegal tepatnya sebanyak 38.850 butir dimusnahkan oleh Pemprov Kalbar.
“Telur ilegal ini masuk ke Kalbar tanpa dokumen resmi dari Jawa Timur,” ungkap Sekda Kalbar, Harrison disela pemusnahan Senin (31/1).
Menurut Harrison, masuknya telur – telur ilegal tersebut merusak tata niaga dan mengganggu stabilitas harga di pasaran sehingga merugikan para peternak telur di Kalbar. Disamping juga merusak kesehatan.
“Informasi ini kita juga dapatkan dari masyarakat dan para peternak sehingga kita lakukan razia di salah satu gudang penyimpanan,” jelasnya.
Pemilik barang dikatakan Harrison telah dilakukan pemeriksaan dan telah mengakui telur tersebut ilegal.
“Pemilik sudah kita sanksi dengan diberikan peringatan,” tegasnya.
Ditambahkan Harrison, sampel telur juga sudah dikirim ke Balai POM untuk diuji aspek kesehatannya.
Pemusnahan telur dilakukan dengan cara ditimbun dalam tanah yang kemudian dibakar.
Baca Juga:
- 1.200 Kg Telur Ayam Arab Ilegal Dimusnahkan
- Telur Asal Malaysia Dimusnahkan. Yongki: Penyelundupan Unggas Capai 2 Ribu Persen
Sementara itu Kepala Sat Pol PP Kalbar, Antonius Rawing mengatakan telur – telur itu merupakan hasil penertiban di salah satu gudang dari pelaku usaha yang telah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumennya.
“Dari hasil pemeriksaan itu, tidak satu pun dokumen yang bisa mereka buktikan. Jenis telur yang dimusnahkan yakni telur asin dan telur arab.,” ungkapnya.
Pemusnahan ini merupakan yang kali kedua. Pemusnahan pertama pada bulan Desember tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 1.200 butir telur arab yang juga berasal dari Jawa Timur.
Telur ilegal tersebut telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Pergub Kalbar Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
“Dengan pemusnahan ini kita berharap ada efek jera bagi pelaku usaha agar tidak memasukan telur ilegal ke Kalbar,” tegasnya.(rob)