Dishub Berikan Peringatan Tertulis Pemilik Kendaraan Parkir di Trotoar

Petugas Dishub Sanggau memberikan surat peringatan kepada warga yang memarkir kendaraannya di trotoar.
Petugas Dishub Sanggau memberikan surat peringatan kepada warga yang memarkir kendaraannya di trotoar. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perhubungan Sanggau akhirnya turun ke lapangan memberikan peringatan tertulis kepada sejumlah pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di atas trotoar.

“Kami sudah memberikan peringatan tertulis kepada beberapa pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di trotoar. Ada tiga lokasi yang kami datangi hari ini, yaitu dua lokasi di Jalan A Yani dan satu lokasi di Jalan Pangsuma,” ujar Plt Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Sanggau Yovinianus Jamaludin, Jumat (7/1).

Baca Juga:

Kata Yuvinianus, pihaknya akan terus patroli sampai pemilik kendaraan sadar untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar.

“Ini berkaitan dengan aturan dan etika. Aturan hukum sudah kami tindaklanjuti berupa sosialisasi langsung kepada pemilik kendaraan dan memberikan teguran tertulis,” ungkapnya.

Dalam patroli yang akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan, lanjut dia, apabila masih ada pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya sembarangan atau memarkir di trotoar, pihaknya akan melayangkan teguran melalui surat peringatan.

Apabila pelanggaran masih dilakukan pemilik kendaraan yang telah mendapat surat peringatan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pengamanan kendaraan tersebut.

“Untuk kendaraan yang parkir di trotoar menjadi tugas kami untuk melakukan teguran. Khusus untuk pedagang yang berjualan di trotoar, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP, karena penertiban PKL merupakan ranah pihak Satpol PP,” tutur dia lagi. (pek)