Sanggau, BerkatnewsTV. Setelah strerilisasi area trotoar disamping Polres Sanggau dari parkir kendaraan, kini Pemerintah Kabupaten Sanggau juga diminta untuk mengembalikan fungsi trotoar yang ada di tempat-tempat lainnya di Kota Sanggau.
Seperti halnya di sepanjang jalan Ahmad Yani Kelurahan Ilir Kota sampai lingkungan Kantuk Kelurahan Tanjung Sekayam, terlihat beberapa pedagang yang masih memanfaatkan area trotoar untuk berjualan.
sementara di lingkungan Kantuk tepatnya sebelum jembatan terlihat ada sejumlah mobil rusak terparkir di atas haknya pejalan kaki tersebut.
Tokoh Pemuda Sanggau Zainuri meminta Pemkab Sanggau untuk mengembalikan fungsi trotoar yang telah dibangun oleh Pemerintah.
Baca Juga:
“Trotoar itukan fasilitas untuk pejalan kaki yang dibangun Pemerintah untuk keamanan mereka, bukan untuk pedagang kaki lima ataupun menyimpan barang-barang milik pribadi seperti halnya kendaraan. Jika terjadi penyalahgunaan adalah tugas Satpol PP untuk menertibkannya,” ujar Zainuri.
Ketua LSM Citra Hanura Sanggau ini menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah daerah masih sangat lemah dalam menjalankan seven brand image yakni Sanggau Bersih, Indah dan Tertib.
“Kalau saya amati, Pemkab masih sangat lemah dalam menegakkan aturan. Itu bisa kita lihat dari semakin menjamurnya pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan, termasuk yang di Kantuk itu, masih ada mobil rusak yang terparkir di situ, harusnya jangan dibiarkan, kalau sudah ramai yang menggunakan trotoar nanti susah lagi nertibkannya, mumpung belum ramai, bergerak dulu petugasnya,” pungkas Zainuri. (pek)