Kubu Raya, BerkatnewsTV. Eksekutif dan DPRD Kubu Raya telah menyepakati akan ada 14 rancangan Perda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Perda) DPRD Kubu Raya.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Perda) DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin mengatakan, ke-14 raperda yang masuk dalam Propemperda tersebut terdiri dari usulan ekseksutif dan inisiatif DPRD.
“Lima raperda diantaranya inisiatif DPRD sedangkan sembilan raperda lainnya usulan eksekutif,” katanya, Senin (3/12).
Lima raperda inisiatif DPRD tersebut sambung Jainal antara lain raperda tentang Penerangan Jalan Umum, raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
“Ditambah lagi raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Serta raperda tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal dan raperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren,” bebernya.
Selain itu tambah politisi PKB ini, ada juga diantara raperda yang melalui proses kumulatif terbuka. Direncanakan akan ada tujuh raperda yang telah diusulkan melalui kumulatif terbuka.
Baca Juga:
Jainal juga menjelaskan progres pembahasan raperda yang telah dilaksanakan pada tahun 2021. Terdapat 15 raperda yang masuk dalam Propemperda 2021.
“Dari jumlah itu, 8 diantaranya usulan eksekutif dan 7 raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD. Semua raperda ini telah disahkan bersama eksekutif,” terangnya.
Namun tambah Jainal, di tahun 2021 DPRD juga telah mengesahkan delapan raperda yang melalui proses kumulatif terbuka serta pembahasan non raperda 1 raperda.
Sementara produk hukum lain yang telah dikeluarkan DPRD antara lain Keputusan DPRD sebanyak 22 dan Keputusan Sekretaris DPRD sebanyak 29.
“Kami berharap perda – perda yang telah disahkan tahun 2021 dapat disosialisasikan dan direalisasikan oleh eksekutif sehinngga nilai manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya.(rob)