Sanggau, BerkatnewsTV. DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) membubarkan panitia Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda).
Ketua panitia Muskerda, Ade Safari menyampaikan, ada dua agenda yang menjadi agenda pembubaran panitia. Pertama adalah silaturahmi dengan seluruh pengurus.
Dan kedua agenda utama pembubaran panitia sekaligus penyampaikan rekomendasi DPC MABM se Kabupaten Sanggau yang telah dideklarasikan pada acara Muskerda beberapa waktu lalu.
“Ini sejarah yang luar biasa bahwa donatur kita siap berjuang megembangkan marwah Melayu lebih bermartabat ke depan,” kata Ketua DPD MABM Sanggau Budi Darmawan, Rabu (29/12)
Sebagaimana diberitakannya sebelumnya, ada tujuh point rekomendasi yang dikeluarkan DPD MABM Sanggau yakni Pertama Kami Puak Melayu kuat dalam syariat, bulat dalam mufakat dan semangat dalam tekad.
Kedua, Kami Puak Melayu menyeru setara dalam hukum, sosial dan budaya, ekonomi dan Pemerintahan dalam azas berkeadilan.
Baca Juga:
Ketiga, Kami Puak Melayu bersepakat bulat tekad bersosial politik mengembangkan marwah dan menebar petuah. Keempat, Kami Puak Melayu siap bangkit menata sosial ekonomi dengan usaha yang partisipatif.
Kelima, Kami Puak Melayu berkomitmen membina kerukunan antar umat beragama, antar etmis dan antar budaya tanpa diskriminasi dan kompensasi. Keenam, Kami Puak Melayu menolak aktifitas Pertambangan Ilegal (Emas, Zircon, Pasir dan jenis pertambangan lainnya yang bersifat ilegal) yang mengancam kelestarian lingkungan utamanya sepanjang aliran sungai dan mendesak penegakan hukum secara terbuka dan transparan kterhadap penanganan kasus pertambangan ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ketujuh, Kami puak Melayu berkomitmen menyelesaikan seluruh permsalahan dengan mengedepankan kearifan budaya berdasarkan azas keadilan, kesetaraan dan saling hormat menghormati. (pek)