Sanggau, BerkatnewsTV. DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau mengeluarkan tujuh point rekomendasi hasil Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda).
Salah satu point pentin yang direkomendasikan puak Melayu tersebut adalah soal Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
“Rekomendasi yang kita deklarasikan ini sifatnya ada dua yakni eksternal untuk kemaslahatan msyarakat, sementara yang sifatnya internal tidak kita publikasikan,” kata Ketua DPD MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, Selasa (21/12).
Budi Darmawan menyebut tujuh point rekomendasi MABM yakni, pertama Kami Puak Melayu kuat dalam syariat, bulat dalam mufakat dan semangat dalam tekad.
Kedua, Kami Puak Melayu menyeru setara dalam hukum, sosial dan budaya, ekonomi dan Pemerintahan dalam azas berkeadilan.
Ketiga, Kami Puak Melayu bersepakat bulat tekad bersosial politik mengembangkan marwah dan menebar petuah. Keempat, Kami Puak Melayu siap bangkit menata sosial ekonomi dengan usaha yang partisipatif.
Kelima, Kami Puak Melayu berkomitmen membina kerukunan antar umat beragama, antar etmis dan antar budaya tanpa diskriminasi dan kompensasi.
Baca Juga:
Keenam, Kami Puak Melayu menolak aktifitas Pertambangan Ilegal (Emas, Zircon, Pasir dan jenis pertambangan lainnya yang bersifat ilegal) yang mengancam kelestarian lingkungan utamanya sepanjang aliran sungai dan mendesak penegakan hukum secara terbuka dan transparan kterhadap penanganan kasus pertambangan ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ketujuh, Kami puak Melayu berkomitmen menyelesaikan seluruh permsalahan dengan mengedepankan kearifan budaya berdasarkan azas keadilan, kesetaraan dan saling hormat menghormati.
Diangkatmya isu soal penambangan ilegal, jelas Budi dikarenakan kondisi lingkungan dan ekosistem sangat memprihatinkan.
Apalagi tambah Budi baru-baru ini Sanggau mengalami bencana banjir yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat terdampak.
Hal ini merupakan salah satu dampak aktivitas pertambangan ilegal. Disamping itu, saat ini persoalan PETI tengah menjadi soroton publik Sanggau.
“Kami tegas menolak keras aktifitas Pertambangan Ilegal ini. Kami minta aparat penegak hukum serius dalam penanganan perkara ini karena kami akan terus memonitor sejauhmana penanganannya kami minta semua barang bukti mesin-mesin PETI disita dan dimusnahkan agar tidak terjadi aktifitas ilegal serupa,” pungkas. (pek)