Pontianak, BerkatnewsTV. APBD Kalimantan Barat tahun anggaran 2022 telah disahkan. Dimana postur APBD terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp6,4 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp6,6 triliun.
Sehingga terjadi defisit sebesar Rp200 miliar lebih yang ditutup melalui silpa tahun anggaran 2021
WakilKetua DPRD Kalbar, Suriansyah meminta agar kepala OPD dapat segera merealisasikan serapan anggaran di triwulan pertama tahun 2022.
Sehingga di triwulan ketiga serapan anggaran sudah bisa mencapai minimal 80 persen
Politisi Partai Gerindra ini juga mendorong Gubernur Kalbar untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala OPD yang tidak maksimal melakukan penyerapan anggaran.
Sebab Suriansyah menilai serapan anggaran yang maksimal maka perputaran uang maupun roda ekonomi masyarakat akan meningkat.
Selain itu pekerjaan pembangunan yang dikerjakan pemerintah tidak akan terlambat.(tmB)