Bank Kalbar Gelontorkan Rp84,5 Miliar Untuk Kubu Raya

Pimpinan Cabang Bank Kalbar Kubu Raya usai menanda tangani perjanjian dengan Bupati Kubu Raya tentang pinjaman daerah.
Pimpinan Cabang Bank Kalbar Kubu Raya usai menanda tangani perjanjian dengan Bupati Kubu Raya tentang pinjaman daerah. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bank Kalbar akan mengucurkan pinjaman kepada Pemkab Kubu Raya sebesar Rp84,5 miliar. Penanda tanganan perjanjian pinjamannya dilakukan antara Kepala Bank Kalbar Kubu Raya dan Bupati Kubu Raya.

“Alhamdullilah, hari ini kita sudah menanda tangani perjanjian pinjaman antara Bank Kalbar dengan Pemkab Kubu Raya dengan nilai pinjaman sebesar Rp84,5 miliar,” ungkap Pimpinan Cabang Bank Kalbar Kubu Raya Yuse Chaidi Amzar, Selasa (7/12).

Pinjaman tersebut akan dikembalikan melalui APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2021 dengan sistem cicil selama tiga bulan kedepan. Bunganya hanya 6,5 persen.

“Jaminannya hanya surat kesanggupan membayar dari Pemkab Kubu Raya yang ditanda tangani oleh Bupati Kubu Raya,” ucapnya.

Selain itu tambah Yuse, di tahun 2022 Bank Kalbar juga akan mengucurkan lagi pinjaman daerah kepada Pemkab Kubbu Raya sebesar Rp140 miliar.

“Sistem, mekanisme dan bunganya sama. Hanya pengembaliannya melalui APBD TA 2022,” terangnya.

Dan Pinjaman daerah ini disebutkan Yuse untuk menutupi defisit APBD yang penggunaannya untuk pembangunan daerah.

Yuse memastikan tidak akan ada sanksi dari Bank Kalbar jika terjadi keterlambatan pembayaran mengingat keuangan daerah telah diatur secara tersistem melalui APBD.

“Apalagi nilainya masih jauh dibawah nilai APBD Kubu Raya yang mencapai Rp1,4 triliun. Jadi dapat dipastikan Pemkab Kubu Raya akan mudah mengembalikannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kubu Raya mengambil keputusan untuk melakukan pinjaman daerah masing-masing Rp84,5 miliar dan Rp140 miliar.

Pinjaman daerah ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Kubu Raya yang disahkan melalui rapat paripurna waktu lalu.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pinjaman daerah tersebut untuk percepatan pembangunan inrastruktur.

“Jadi pinjaman daerah ini lebih fokus untuk percepatan pembangunan infrastruktur yakni jalan poros,” jelasnya.

Percepatan pembangunan infrastuktur disebutkan Muda sebagai salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga:

“Pembangunannya di tahun 2021 dan tahun 2022. Sehingga pembangunannya lebih cepat,” ucapnya.

Pinjaman daerah tersebut sambung Muda, untuk jangka waktu pendek yang akan dikembalikan di tahun 2022 mendatang.

“Sifatnya seperti dana talangan. Pengembaliannya langsung bisa dikembalikan tahun depan juga,” jelasnya.

Muda juga memastikan pinjaman daerah tersebut tidak akan mempengaruhi pemangkasan anggaran atau recofusing jika terjadi di APBD 2022 mendatang.

“Tidak ada pengaruhnya. Bahkan membantu untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” jelasnya.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai pinjaman daerah ini berdampak multiplier effect untuk pembangunan di Kubu Raya lebih khusus pembangunan infrastruktur.

“Pinjaman daerah ini juga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kubu Raya,” ujarnya.

Agus juga pastikan pinjaman daerah ini tidak ada hubungan dengan recofusing APBD tahun anggaran 2022.

“Persoalan recofusing hal yang mendadak dan mendesak. Jadi tidak ada hubungan dengan pinjaman daerah,” terangnya.

Sementara itu APBD Kubu Raya TA 2022 sebesar Rp1,6 triliun terdiri dari Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah. Namun terjadi defisit yang ditutup dari Silpa dan Pinjaman Daerah.

Untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp1,5 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp169,1 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,3 triliun dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp13,2 miliar.

Sementara Belanja Daerah sebesar Rp1,6 triliun. Lebih besar dari Pendapatan Daerah.

Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp210 miliar, Silpa TA 2021 Rp70 miliar, Penerimaan Pinjaman Daerah Rp140 miliar dan Pengeluaraan Pembiayaan Daerah Rp84,5 miliar. Sehingga total Pembiayaan Netto sebesar Rp125,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso menilai APBD TA 2022 menurun dibandingkan APBD TA 2021 yang nilainya diangka Rp1,4 triliun.

Hal itu pengaruh dari dana transfer dari pusat yang dipangkas hingga 7,8 persen.

Akibatnya APBD TA 2022 terjadi defisit. Namun, Pemkab Kubu Raya mengambil kebijakan melakukan pinjaman daerah ke Bank Kalbar untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

“Pinjaman Daerah ini untuk cadangan keuangan daerah yang defisit dan untuk keseimbangan alokasi anggaran antara pendapatan dan belanja,” jelas Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso usai pengesahan APBD TA 2022 pada Rabu (1/12).

Disebutkan Suharso, menurunnya nilai APBD ini berpengaruh terhadap sejumlah proyek pembangunan di beberapa sektor antara lain infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Sebab, harus melakukan pengetatan terhadap keuangan daerah.(rob)