Sanggau, BerkatnewsTV. Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menyoroti penggunaan jalan nasional oleh kendaraan pengantri BBM di sejumlah SPBU yang beroperasi di jalan nasional.
“Dan ini yang kami soroti adalah di akses jalan nasional, Penghubung antara Simpang Ampar (Tayan Hilir) menuju Pontianak. Ada satu SPBU yang ada disana, Kami meminta dengan sangat kepedulian dari pengelola atau pemilik SPBU untuk menimbun beram jalan, Sehingga proses antrian kendaraan untuk mengisi BBM tidak menggangu aktifitas daripada mobilitas masyarakat pengguna jalan tersebut,” katanya, Senin (6/12).
“Persoalan yang terjadi saat ini dan memang sudah keluhan yang lama, Aspirasi dari masyarakat bahwa lalu lintas jalan, Akses mobilisasi barang dan orang menjadi terganggu oleh adanya aktivitas antrian BBM secara khusus kendaraan berjenis bahan bakar solar,”tambahnya.
Proses antrian Lanjut Ketua DPC Partai Hanura Sanggau itu, tidak masalah, asalkan proses antrian tidak menghambat arus lalu lintas atau pengendara yang lain. Disini,
Antrian kendaraanya sebelah kiri semua, baik dari arah Pontianak menuju Sanggau begitu juga sebaliknya.
“Jauh lebih baik mengambil tindakan inisiatif untuk menanggulangi berbagai hal yang mungkin bisa terjadi. Bisa saja kles mulut, emosional, dan terjadi tindak kekerasan atau kriminal oleh karena rebutan antrian ditempat itu. Bukan hanya pengantri SPBU, tetapi juga pengguna jalan yang hanya bisa menggunakan satu jalur saja. Ini harus segera untuk ditangani, Karena hari demi hari jumlah masyarakat pemilik kendaraan roda empat mengalami peningkatan,” ujarnya.
Baca Juga:
Acam juga menceritakan bahwa pada Kamis 2 Desember 2021 Malam, dari Pontianak ke Tayan Hilir, dirinya juga sempat terjebak macet dititik tersebut dan bahkan mencapai kurang lebih 45 menit terjebak macet.
Sebelumnya ada urusan Dinas di Pontianak mendampingi Komisi IV DPRD Sanggau untuk koordinasi ke Dinas Sosial berkaitan dengan UU Cipta Kerja, Bukan hanya itu saja tetapi hal lain berkaitan dengan BPJS dan hal lain yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan.
“Saya sempat antri panjang sekitar 45 menit. Saya kemudian kontak Polsek setempat untuk mengurai kemacetan yang panjang, Karena masing-masing ngotot karena hanya menggunakan satu jalur atau ruas jalan. Yang dari arah Tayan mau ke Pontianak tidak bisa mundur kendaraannya karena kendaraan sudah berderet panjang. Yang dari Pontianak ke Tayan juga tidak bisa mundur, Akhirnya terjadi antrian yang sangat panjang pada saat itu. Tapi bersyukur Polsek setempat cepat bertindak dan kemacetan dapat teruraikan,” terangnya.
Untuk itulah, Acam juga berharap kedepan agar Pemerintah juga membuat regulasi bahkan mungkin aturan yang digunakan saat ini perlu untuk dikaji kembali.(pek)