Kubu Raya, BerkatnewsTV. Di tahun 2023 ditargetkan zero Over Dimensi Over Load (ODOL) termasuk di Kubu Raya. Artinya, tidak ada lagi kendaraan angkutan barang yang melebihi ukuran dan muatan atau tonage.
Sosialisasi dan penindakan telah digencarkan secara bertahap dilakukan mulai dari sekarang oleh Dinas Perhubungan Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai zero ODOL ini sekaligus untuk merawat ketahanan jalan yang ada di Kubu Raya. Mengingat Kubu Raya daerah terbesar di Kalbar intensitas kendaran angkutan yang membawa berbagai komoditi.
“Kita tahu banyak kendaraan mengangkut berbagai komoditi dari Kubu Raya seperti sawit, peternakan, perikanan, kelapa, pinang, sayur mayur dan lain sebagainya. Jadi, adanya Zero ODOL ini untuk membatasi tonage dan ukuran kendaraan agar ketahanan jalan terawat cukup lama,” jelasnya usai rakor penanganan ODOL, Rabu (1/12).
Apalagi tambah Muda, baru kemarin Perda tentang Angkutan Lalu Linta Jalan telah disahkan bersama DPRD. Maka perda ini juga akan dibreakdown hingga ke tingkat desa berupa peraturan desa (Perdes).
Menurut Muda, perda dan zero ODOL ini untuk kepentingan semua pihak dan jangka panjang. Sebab, tidak hanya dari aspek keselamatan namun juga pembangunan infrastruktur yang bisa menghemat anggaran.
“Tentu efeknya nanti alokasi anggaran akan lebih hemat dan efisien. Anggaran tidak hanya untuk di titik tertentu saja namun juga bisa berbagi ke titik lain, jadi pembangunan bisa lebih cepat dan tuntas. Tidak hanya itu-itu saja, tidak mampu kita membangun di tempat-tempat itu terus,” tegasnya.
Baca Juga:
- Kendaraan ODOL Ditindak, Supir Ngotot Dipidana
- Rawat Ketahanan Jalan Poros, Kendaraan ODOL Ditertibkan
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Kalbar, Syamsuddin menyatakan mendukung kebijakan Pemkab Kubu Raya menerapkan zero ODOL.
“Nantinya akan dilakukan penindakan dan penilangan oleh instansi gabungan dari Dishub dan polisi, Setelah itu mereka melakukan normalisasi terhadap kendaraannya,” jelasnya.
Apalagi ia sebutkan, Kubu Raya dan Pontianak daerah tertinggi di Kalbar yang dilintasi kendaraan angkutan barang. Bahkan, kerap kendaraan tersebut Over Dimensi Over Load.
“Upaya yang dilakukan untuk menertibkan ini yakni adanya jembatan timbang. Saat ini di Kalbar sudah ada lima, tambah Kubu Raya sudah memiliki jembatan timbang portabel,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan Kubu Raya merupakan kabupaten pertama di Kalbar yang langsung menerapkan surat edaran dari Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat tentang Zero ODOL yang ditargetkan tahun 2023 se Indonesia.
“Ada dua hal yang menjadi perhatian yakni pencegahan dan penanganan ODOL. Pencegahannya seperti surat ijin dari BPTD kepada dealer mobil sebelum melakukan rancang mobil yang dikeluarkan. Kemudian sosialisasi kepada asosiasi kendaraan,” terangnya.
Disamping itu, terkait penanganan ODOL. Saat ini disebutkan Odang telah disahkan Perda Angkutan Jalan dan Lalu Lintas untuk mendukung zero ODOL.
“Akan dilakukan operasi gabungan untuk penindakan. Jika ditemukan kendaraan yang over dimensi akan dipotong. Namun jika masih bandel maka bisa dipidana,” tegasnya.
Odang menambahkan jembatan timbang portabel yang dimiliki Kubu Raya pertama kali akan ditempatkan di Rasau Jaya mngingat Pelabuhan Rasau Jaya sering dilewati kendaraan angkutan.
“Dan bisa juga nanti berpindah-pindah di Sui Kakap atau Sui Raya. Jadi di jembatan timbang portabel ini akan ketahuan berapa tonage kendaraan, jika lebih dari 8 ton maka harus dikurangi,” pungkasnya.(rob)