Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP mengatakan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Sanggau akan dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 4 Desember 2021 bertempat di SMK Negeri 1 Sanggau.
“Seleksi SKB diikuti 515 peserta. Pelaksanaan SKB dilaksanakan dengan menggunakan metode berbasis CAT,” ujarnya melalui telpon selulernya, Kamis (25/11).
Herkulanus menambahkan, pelaksanaan SKB dibagi menjadi beberapa sesi. dan data pembagian sesi terlampir dipengumuman Bupati Sanggau.
“SKB dibagi menjadi 9 Sesi. Dengan rincian hari pertama tanggal 1 Desember sebanyak 3 sesi, Hari kedua tanggal 2 Desember sebanyak 3 sesi, Hari ketiga tanggal 3 Desember sebanyak 2 sesi dan hari keempat tanggal 4 Desember sebanyak 1 sesi,” bebernya.
Baca Juga:
- 49 Peserta Batal Tes SKD CPNS, 9 Orang Positif Covid-19
- Biaya Rapid Test Antigen CPNS Dibebankan ke Peserta
Dikatakannya, Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 1023 tahun 2021 dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peraturan Menpan RB nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil sebagaimana tercantum pada pengumuman Bupati Sanggau nomor 810/1965/BKPSDM-B tentang hasil SKD CPNS tahun 2021.
Kemudian, peserta SKB juga melakukan pemeriksaan tes Covid-19 berupa Swab Tes RT PCR yang dilakukan kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB.
“Bagi peserta yang melamar pada instansi pemerintah Kabupaten Sanggau dapat memanfaatkan layanan rapid tes antigen secara gratis di BKPSDM Sanggau. Pemeriksaan dilaksanakan pada H-1 pelaksanaan SKB dengan membawa KTP dan kartu peserta ujian (Jadwal terlampir),” ungkapnya. (pek)