Klarifikasi dan Sumpah Sultan Pontianak Mengejutkan

Sultan IX Kesultanan Kadariah, Sy Machmd Melvin Alkadri saat mengklafirikasi peristiwa yang terjadi di Istana Kadariah waktu lalu
Sultan IX Kesultanan Kadariah, Sy Machmud Melvin Alkadri saat mengklafirikasi peristiwa yang terjadi di Istana Kadariah waktu lalu. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Sultan IX Kesultanan Kadariah, Sy Machmud Melvin Alkadri akhirnya membuka suara terkait insiden saat penobatan gelar yang terjadi di Istana Kadariah waktu lalu.

Kepada wartawan, Sultan Melvin mengklarifikasi berita yang telah beredar luas dan viral di Indonesia.

“Saudara-saudara adalah dayus bagi saya apabila mengungkapkan kehidupan rumah tangga saya, saya menjaga dosa besar untuk diri saya sendiri, keluarga dan umat agar kita selamat dunia, selamat juga di akhirat. Maka saya memilih diam selama beberapa waktu sejak hal yang memalukan oleh orang-orang yang tak satupun bertabayun terlebih dahulu kepada saya,” tuturnya, Jumat (5/11).

Disebutkan Sultan Melvin, sudah dua kali Muharram tidak pernah ada lagi berhubungan selayaknya suami istri sesuai syariat terjadi lagi.

“Terhitung sejak memasuki bulan Sya’ban 1443 Hijriah mantan istri saya meninggalkan rumah kediaman kami bersama di sini tanpa sepengetahuan saya dan tidak pernah kembali lagi di rumah ini,” bebernya.

Diakui Sultan Melvin selama ini menghormati mantan istrinya sebagai perempuan dan hal-hal terkait kehidupan di dalam waktu tersebut biarlah menjadi rahasia saat masih bersama.

Terkait peristiwa di Istana kadriah pada pada tanggal 24 rabi’ul Awwal 1440 Hijriah Sultan Melvin menegaskan dan bersumpah tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Demi Allah demi Rasulullah tidak ada satu pun pelanggaran terhadap syariat Islam baik yang termaktub di dalam Alquran dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam beserta para Mashab Salafus Shalih yang kami langgar saat acara digelar hingga selesai,” tegasnya.

Sebab tambah Sultan Melvin jika dikatakan harus sesuai adat istiadat Kesultanan Pontianak maka ketahuilah bahwa yang dimaksud adat-istiadat Kesultanan Pontianak adalah Alquran dan sunnah dan tidak ada ketentuan lain selain itu di dalam adat-istiadat Kesultanan Pontianak, dan tidak ada kegiatan memakan dan meminum apa yang diharamkan, tidak ada prosesi yang melanggar hukum-hukum Allah.

Baca Juga:

“Tidak ada hal-hal yang mempermalukan leluhur kami Saidina Muhammad Rasulullah dari awal dimulai sampai selesai kecuali, adanya insiden beberapa menit yang dilakukan oleh mantan istri yang secara hukum Islam berdasarkan Al-quran dan sunnah sudah bukan lagi istri sah saye berdasarkan ketentuan syariat tersebut,” terangnya.

Lanjut Sultan Melvin dirinya memohon ampun kepada Allah dan Rasul nya, sebab perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah. Tapi apabila dia tak menerangkan ini maka semakin dosa besar di kehidupan dunia dan akhirat.

“Untuk peristiwa tersebut yang terjadi dihadapan tamu-tamu kehormatan, saya menyampaikan beribu permohonan maaf dan istighfar. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada seluruh keluarga besar Kesultanan Pontianak yang hadir dalam acara khususnya om dan tante-tante sya yang saya muliakan serta para pangeran dan ratu di dalam dan luar istana,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nina Widiastuti Istri pertama Sultan IX melaporkan Kesultanan Kadriah Pontianak ke Polresta Pontianak Kota.

Ratu Nina yang bergelar Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari ini mengaku telah dianiaya sehingga mengakibatkan harus dirawat di RS Pro Medika Pontianak.

Ratu Nina tidak terima tatkala penobatan gelar juga diberikan kepada Tanaya Ahmad bergelar Maha Ratu Suri Mahkota Agung, yang diketahui istri kedua Sultan IX Sy Melvin Alkadri.

“Saya masih istri sahnya Sultan harusnya yang dinobatkan dinobatkan itu adalah istri sah seorang Sultan, baru bisa mendapat gelar,” katanya, Minggu (31/10).

Ia sebutkan kehadirannya saat penobatan ingin menanyakan dasar penobatan terhadap Tanaya Ahmad.

“Tapi Sultan memerintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar. Beberapa orang lalu menyeret saya keluar,” tuturnya.

Tak terima diperlakukan kasar, Ratu Nina melaporkan ihwal peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pontianak.(rob/tmB)