Dana Transfer Daerah Dipotong 7 Persen. Kubu Raya Berkurang Rp40,8 Miliar

Bupati Kubu Raya menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD saat rapat paripurna
Bupati Kubu Raya menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD saat rapat paripurna. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah pusat dikabarkan akan melakukan pengurangan terhadap dana transfer daerah sebesar tujuh persen di tahun 2022.

Pengurangan ini tanpa kecuali bagi seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan transfer daerah bagi Kubu Raya yang semula ditargetkan Rp804 miliar berkurang Rp40,868 miliar menjadi Rp763,209 miliar.

“Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula ditargetkan sebesar Rp742,123 miliar berkurang menjadi Rp719,085 miliar. Dana insentif daerah ditargetkan Rp22,599 miliar mengalami penurunan Rp18,367 miliar sehingga menjadi Rp4,232 miliar,” ungkapnya saat rapat paripurna nota keuangan APBD TA 2022, Kamis (4/11).

Maka, disebutkan Muda alokasi anggaran didalam Rancangan APBD 2022 yang telah disampaikan akan dilakukan penyesuaian kembali dengan pagu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Sementara itu Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai pengurangan tujuh persen tersebut akan berdampak terhadap belanja daerah.

“Jadi ini bukan recofusing akan tetapi memang terjadi pengurangan. Hal ini kemungkinan besar diakibatkan pendapatan negara yang menurun sehingga berdampak terhadap dana transfer daerah di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Akibat pengurangan tersebut maka ditegaskan Agus, KUA PPAS yang telah disepakati antara DPRD bersama Pemkab Kubu Raya akan dilakukan penyesuaian kembali.

Ia sebutkan KUA PPAS TA 2022 yang disepakati lalu bahwa Pendapatan Daerah senilai Rp1,57 triliun dan Belanja Daerah Rp1,78 triliun.

“Namun jumlah itu akan terkoreksi dan finalnya akan dilakukan pembahasan lagi. Jadi yang telah dialokasikan untuk seluruh SKPD juga akan terkoreksi,” tegasnya.

Agus memastikan alokasinya tetap proposional dengan mengedepankan skala keterdesakan dan kebutuhan sesuai bidang masing – masing.

Agus berharap SKPD yang berpeluang mendatangkan pendapatan asli daerah hendaknya melakukan inovasi atau terobosan agar terjadi peningkatan PAD.(rob)