Pontianak, BerkatnewsTV. Skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) diluncurkan di Kalbar yang merupakan salah satu program Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sasaran KPMR ini yakni UMKM melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah dibentuk di empat kabupaten yakni Sanggau, Bengkayang, Kapuas Hulu dan Sekadau.
Penyaluran KPMR melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) di masing-masing daerah.
“TPAKD penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman online maupun rentenir yang menetapkan suku bunga yang sangat tinggi. Saya sangat mengapresiasi KPMR,” ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji usai pengukuhan TPAKD, secara virtual, Rabu (27/10).
Sutarmidji meminta sektor usaha, terutama Usaha Mikro Kecil, dapat diberi akses perbankan yang mudah dan suku bunga yang rendah.
“Mudah dalam artian jangan dibuat susah persyaratannya. Jika peminjam/pelaku usaha sudah punya izin usaha mikro, itu sudah cukup,” harapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalbar (OJK Kalbar), Maulana Yasin berharap pembentukan TPAKD ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan serta membuat terobosan baru yang dapat meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
“TPAKD yang dikukuhkan agar dapat mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat, guna mendukung perekonomian daerah,” harap Maulana Yasin.
Kepala OJK juga meminta para pelaku UMKM yang ingin meminjam modal usaha sebaiknya melalui industri jasa lembaga keuangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya imbau kepada pelaku usaha atau masyarakat, jika ingin meminjam modal, hubungi jasa lembaga keuangan yang bersifat formal karena akan kami awasi dan bina, sehingga para nasabah akan aman dan tenteram,” jelas Kepala OJK Kalbar.
Direktur Umum Bank Kalbar Rokidi berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengelolaan akses keuangan ini, sehingga roda pertumbuhan ekonomi dapat berjalan.
“Peluncuran TPAKD dan KPMR diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, produk ini kami sesuaikan dengan program OJK yang memberikan suku bunga rendah per tahun. Hal ini bertujuan agar rentenir di Kalbar ini tidak tumbuh menjamur,” pungkasnya.(wnd/tmB)