Kubu Raya Pinjam Rp98,6 Miliar ke Bank Kalbar Untuk Infrastruktur

Penanda tanganan persetujuan APBD oleh Ketua DPRD Kubu Raya dan Bupati Kubu Raya.
Penanda tanganan persetujuan APBD oleh Ketua DPRD Kubu Raya dan Bupati Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya akan melakukan pinjaman ke Bank Kalbar sebesar Rp98,6 miliar. Rencana pinjaman daerah ini telah disetujui DPRD Kubu Raya yang telah disahkan dalam paripurna, Senin (25/10).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pinjaman daerah tersebut untuk percepatan pembangunan inrastruktur.

“Jadi pinjaman daerah ini lebih fokus untuk percepatan pembangunan infrastruktur yakni jalan poros,” jelasnya.

Percepatan pembangunan infrastuktur disebutkan Muda sebagai salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi covid-19.

“Pembangunannya di tahun 2021 dan tahun 2022. Sehingga pembangunannya lebih cepat,” ucapnya.

Pinjaman daerah tersebut sambung Muda, untuk jangka waktu pendek yang akan dikembalikan di tahun 2022 mendatang.

“Sifatnya seperti dana talangan. Pengembaliannya langsung bisa dikembalikan tahun depan juga,” jelasnya.

Baca Juga:

Muda juga memastikan pinjaman daerah tersebut tidak akan mempengaruhi pemangkasan anggaran atau recofusing jika terjadi di APBD 2022 mendatang.

“Tidak ada pengaruhnya. Bahkan membantu untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” jelasnya.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai pinjaman daerah ini berdampak multiplier effect untuk pembangunan di Kubu Raya lebih khusus pembangunan infrastruktur.

“Pinjaman daerah ini juga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kubu Raya,” ujarnya.

Agus juga pastikan pinjaman daerah ini tidak ada hubungan dengan recofusing APBD tahun anggaran 2022.

“Persoalan recofusing hal yang mendadak dan mendesak. Jadi tidak ada hubungan dengan pinjaman daerah,” terangnya.

Agus berharap di tahun depan persoalan covid-19 sudah selesai sehingga tidak ada lagi recofusing anggaran yang berdampak terhadap pemangkasan APBD.(rob)