Singkawang, BerkatnewsTV. BPC HIPMI Kota Singkawang meminta agar pelaksanaan Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024 dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa adanya penundaan atau perpajangan waktu.
Pasalnya, sesuai jadwal Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024 akan digelar pada bulan November 2021.
“Jangan sampai ditunda atau diperpanjang lagi, hanya gara-gara adanya pemaksaan untuk memasukkan salah satu bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Kalbar,” kata Ketua Umum BPC HIPMI Kota Singkawang, Afriza Rusandi, Senin (25/10).
Didampingi Sekretaris Umum nya, Ari Yudha, Afriza mengatakan, sesuai surat keputusan Panitia Pengarah (SC) Musda XV HIPMI Provinsi Kalbar, bahwa hanya ada satu nama bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024 yaitu Mohammad Qadhafy.
“Sedangkan bakal calon lainnya yakni, Ghulam Muhammad Sharon dianggap telah gugur karena didalam tahapan verifikasi persyaratan yang diserahkan dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dianggap tidak bisa melanjutkan proses pencalonan sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Kalbar masa bhakti 2021-2024,” ujarnya.
Menurutnya, SC telah memberikan kesempatan namun masih ada kekurangan persyaratan yang dialami salah satu bakal calon yaitu berupa Sertifikat Diklatda.
Baca Juga:
- Pelantikan Serentak 4 BPC HIPMI, Bangkitkan Semangat Entreprenuer Milenial
- Singkawang Dorong Smart City
“Berdasarkan asistensi SC ke BPP HIPMI pada tanggal 13 Oktober 2021 tertinggal waktu yang diberikan tidak juga dilengkapi yang bersangkutan,” ungkapnya.
Sehingga, SC mengeluarkan surat pemberitahuan gugurnya saudara Ghulam Muhammad Sharon sebagai Ketum BPD HIPMI Provinsi Kalbar periode 2021-2024 karena persyaratan tidak lengkap.
“Dengan begitu tertinggal satu bakal calon yaitu Mohammad Qadhafy,” jelasnya.
Namun, panitia SC mendapatkan surat dari BPP yang meminta agar Ghulam Muhammad Sharon dimasukkan sebagai bakal calon Ketum.
“Mengenai permintaan tersebut, BPC HIPMI Kota Singkawang meminta agar BPP jangan terlalu mengintervensi sehingga tidak ada lagi keputusan-keputusan yang tidak bisa dilakukan SC secara mandiri,” pintanya.
Dengan begitu pelaksanaan Musda XV BPD HIPMI Provinsi Kalbar dapat segera dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Tak lupa dia juga memberikan semangat dan dukungan kepada SC yang telah melaksanakan Musda sesuai dengan aturan AD/ART. (rls/tmB)