219 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Pelanggar lalu llintas yang terjaing Operasi Patuh Kapuas ditilang oleh personel Satlantas Polres Kubu Raya
Pelanggar lalu llintas yang terjaing Operasi Patuh Kapuas ditilang oleh personel Satlantas Polres Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 219 pelanggar lalu lintas ditilang selama Operasi Patuh Kapuas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Operasi selama 14 hari sejak bulan September lalu ini berakhir pada Minggu (3/10).

“Kami telah melakukan penilangan sebanyak 219, peneguran 457, penanganan Laka Lantas 3 kali dengan kerugian materi sebesar Rp22 juta dan korban meninggal 1 orang,” beber Kepala Satlantas Polres Kubu Raya IPTU Tatang Rosyadi, Selasa (5/10).

Ia sebutkan selain peneguran terhadap pelanggar pengendara yang tidak taat prokes serta kegiatan lainnya seperti Baksos juga dilakukan oleh Satlantas Polres Kubu Raya.

Baca Juga:

“Selain melakukan penindakan kami juga melakukan imbauan Prokes sebanyak 84 kali dan melakukan pembagian Masker kepada pengguna jalan yaitu sebanyak 856 buah serta bakti sosial,” ungkapnya.

Namun ia tegaskan kendati Operasi Patuh Kapuas berakhir, penindakan bagi pelanggar lalu lintas tetap dilakukan.

“Jadi, bukan berarti kami tidak lagi melakukan penindakan. Tetap kontinu,” tegasnya.

Ia mengimbau pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan taat protokol kesehatan.(rls/tmB)