Sanggau, BerkatnewsTV. 10 orang terdiri dari 3 pria dan 7 wanita terjaring rajia penyakit masyarakat (pekat). Satu orang berinisial KA diantaranya positif menggunakan narkoba setelah dites urine.
Kesepuluh orang tersebut terjaring rajia pekat yang dilakukan tim gabungan saat operasi di Kecamatan Sekayam, Jumat (1/10) malam.
“Target sasaran kita kali ini adalah penginapan dan Kos yang ada di kecamatan Sekayam,” kata Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi kepada wartawan, Sabtu (2/10).
Ia sebutkan satu orang yang postifi narkoba akan menjalani assement.
Baca Juga:
- Pelintas Batas Nekat Bawa Sabu Lewat Pos Jaga Pamtas
- PETI di Desa Inggis Kembali Marak. Kapolres Janji Tertibkan
“Sementara yang bersangkutan masih di proses di satpol PP untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNNK Sanggau untuk dilakukan assesment mendalam terkait penggunaan zat narkotika nya,” ujar Hery
Hery meminta kepada para pecandu narkotika yang dengan sadar diri datang ke BNNK Sanggau untuk ikut program rehabilitasi.
“Saya pastikan bagi para pecandu yang datang dengan suka rela ke kantor kami minta direhabilitasi tidak akan dipenjara. Kami akan berupaya menyembuhkannya dari ketergantungan obat-obatan terlarang itu,” pungkasnya.(pek)