Kubu Raya, BerkatnewsTV. 13 orang kepala sekolah SD dan SMP Negeri serta 7 orang guru di Kubu Raya mengikuti seleksi substansi calon pengawas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, M. Ayub mengakui peran dan kehadiran para pengawas sekolah saat ini semakin penting dan dibutuhkan, terlebih kondisi saat ini arus perubahan yang berdampak pada sector pendidikan mengalami perubahan yang cukup cepat.
Sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, Ayub mengakui saat ini pemerintah Kubu Raya tentu membutuhkan kualifikasi pengawas yang kompeten agar dimensi pendidikan di Kubu Raya mampu menjadi leader bagi daerah lain.
“Pesat dan cepatnya perubahan di berbagai lini berdampak secara luas terhadap pendidikan, sosok pengawas sekolah yang kompeten tentu diperlukan untuk menjadi jembatan pemerintah daerah dan dikbud agar persepsi maupun tujuan dari arah pendidikan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah melalui visi dan misi bupati bisa diterjemahkan dan dilaksanakan, sehingga program nasional maupun daerah bisa berjalan beriringan dan dilaksanakan secara terukur,” papar Ayub.
Dengan dasar kebutuhan tersebut, Ayub menilai semakin tahun kebutuhan terhadap pengawas tentu menuntut pada kualifikasi yang kompeten. Bahkan, kebijakan yang dihadapi mendatang untuk perekrutan calon pengawas tak lagi seperti sekarang, dimana jalur guru penggerak menjadi syarat untuk menjadi pengawas sekolah.
“Dengan bergulirnya kebijakan ini tentu akan menjaring orang-orang potensi yang bisa menjadi pelaku utama di sector pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga:
- Temuan Itjenad Jadikan Evaluasi dan Motivasi Tingkatkan Kinerja
- Kepala Dinkes Turun Langsung Vaksin 926 Pelajar
“Mereka adalah para pelaku utama yang menjembatani, membingkai bagaimana pendidikan yang dimau oleh bangsa ini sehingga akhirnya bisa bersaing dan berkompetisi di era yang sekarang,” jelas Ayub.
Sementara itu, utusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kusmoro yang menyeleksi tahap pertama calon pengawas sekolah menjelaskan tugas pokok kepengawasan yang harus dikuasai adalah tentang manajerial dan akademik.
“Dua hal pokok ini sejalan dengan aturan yang berjalan untuk pengawas dan berlaku secara nasional,” tutur Kusmoro.
Sedangkan terkait dengan kompetensi, Ia menjabarkan setidaknya ada enam kompetensi yang harus dikuasai oleh calon pengawas. Yakni kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan kesemua kompetensi itu menjadi pilar ketika pengawas sekolah menjadi petugas.
Ia menegaskan, kehadiran hingga peran pengawas satuan pendidikan hingga saat ini diperlukan. Apalagi kedepan di pusat dirjen untuk kepengawasan sudah menjadi dirjen mandiri tidak lagi bergabung dengan dirjen GTK saat ini.
“Artinya peran pengawas seperti yang dilakukan oleh Kubu Raya sudah tepat untuk menjawab tantangan ke depan dengan perubahan yang cepat dan berdampak langsung pada kesiapan sekolah, sehingga peran pengawas yang kompeten harus dibutuhkan sebagai perpanjangtangan pemerintah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.
Untuk menghadapi arus perubahan yang berdampak pada sekolah hingga proses pembelajaran saat ini, Kusmoro melihat sekolah, kepala sekolah hingga guru yang ada tentu butuh pendampingan dan pembinaan agar bisa mengimbangi perubahan yang terus terjadi.
“Sosok yang tepat untuk melakukan itu adalah pengawas sekolah. Sebab pemerintah daerah tidak memiliki ‘tangan panjang’, untuk melakukan itu satu-satunya yang bisa hanya pengawas sekolah,” kata Kusmoro.(nhd)