Kubu Raya, BerkatnewsTV. Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang begal yang melakukan aksinya terhadap seorang mahasiswa pada bulan Agustus lalu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan korban AS saat itu sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor namun tiba-tiba dicegat di jalanan oleh orang yang diduga bernama SS (19).
Pelaku langsung membekap mulut korban dengan kain dan mengikat tangan korban dan membawa korban dengan menggunakan motor. Pelaku mengambil handphone milik korban setelah itu korban diturunkan.
Baca Juga:
“Selasa kemarin anggota mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku dan sepeda motor yang digunakannya. Setelah dilakukan peyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan berikut sarana yang digunakannya,” beber Jatmiko, Rabu (8/9).
Setelah digelandang ke Mapolres Kubu Raya dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit handphone Redmi 9T warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor sebagai sarana pelaku melakukan aksinya. (rls/tmB)