Intruksi Kapolda Terkait Penolakan Ahmadiyah di Sintang

Kapolda Kalbar saat bertandang ke Kabupaten Sintang pascakerusahan penolakan JAI.
Kapolda Kalbar saat bertandang ke Kabupaten Sintang pascakerusahan penolakan JAI. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat itulah tugas utama Kepolisian Republik Indonesia.

Demikian ditegaskan Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menyikapi penolakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh warga di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang yang berujung pembakaran bangunan dan perusakan masjid pada Jumat (3/9) lalu.

“Oleh karena itu anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” tegasnya.

Selain itu Kapolda menegaskan soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar yaitu terjadinya konflik antara massa yang emosi ingin merobohkan bangunan dengan petugas yang mengamankan, hal ini tentunya berpotensi menyebabkan luka bahkan korban jiwa.

Baca Juga:

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami,” ucapnya.

Dalam menghadapi dinamika di lapangan, Kapolda menegaskan dengan mengkalkulasi sumber daya yang dimiliki dan risiko yang akan terjadi, Polri harus dengan cepat ambil keputusan (Diskresi) strategi dan CB yang paling tepat utamanya adalah: negara hadir untuk rakyatnya; melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat.

“Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utama nya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak manapun,” jelasnya.

“Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” tambah Kapolda.(rls/tmB)