Pontianak, BerkatnewsTV. Sejumlah senior HIPMI terpaksa turun gunung untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh BPD HIPMI Kalbar.
Para senior ini diantaranya duduk sebagai Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan BPD HIPMI Kalbar. Antara lain Dian Mardiani, Nugroho Riadi, Injek Barayung, Muhammad Fahmi, M. Rival dan beberapa lainnya.
Mereka menyayangkan HIPMI Kalbar kerap bergejolak tatkala menjelang Musda. Para senior berharap Musda XV kali ini tetap berjalan mulus.
“Kami para senior telah sepakat bahwa Musda kali ini harus sukses dan berjalan lancar,” tegas salah satu senior HIPMI Kalbar, Dian Mardiani saat konfrensi pers, Minggu (5/9).
Wakil Bendahara BPD HIPMI Kalbar era tahun 1995 – 1998 ini juga menjelaskan kepengurusan BPD HIPMI Kalbar yang sekarang sudah expired sehingga dianggap oleh beberapa pengurus tidak legitimasi.
“Secara de jure memang betul sudah berakhir akan tetapi secara de facto kepengurusan BPD HIPMI Kalbar masih tetap diakui BPP,” tegasnya.
Kenapa ini terjadi, sebab menurut Dian, situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia sejak tahun 2020 lalu sehingga menyebabkan Musda tidak bisa dilaksanakan.
“Akibatnya berbagai kegiatan dilarang oleh pemerintah. Ini tidak hanya berlaku bagi HIPMI tapi juga seluruh organisasi lain baik itu organisasi politik maupun sosial kemasyarakatan. Pemberlakuan ini bukan hanya di Kalbar tapi juga se Indonesia,” bebernya.
Dengan pertimbangan itu lah BPP memberikan toleransi kepada BPD Kalbar untuk diperpanjang kepengurusannya dan menunda pelaksanaan Musda.
Baca Juga:
- Musda XV HIPMI Kalbar, Pendaftaran Calon Ketum Segera Dibuka
- HIPMI Menjadi Akar Penguatan Ekonomi di Tengah Pandemi
“Keadaan ini harus dipahami pengurus yang lain. Jika bicara ilegal atau tidak legitimasi tidak bisa dipandang dari satu aspek saja,” Dian mengingatkan.
Apalagi sambung Dian yang juga Ketua Umum DPP UMKM Mandiri ini, BPP HIPMI belum membekukan BPD HIPMI Kalbar termasuk mengcaretakerkan.
Namun BPP memberikan mandat untuk melaksanakan musda dengan tempo satu bulan ini. Dengan catatan jika tidak dilaksanakan maka BPP akan ambil alih.
“Jadi ada konstitusi yang ditoleransi karena faktor-faktor tertentu seperti terjadi force major atau bencana nasional,” jelasnya.
Dian menyatakan para senior HIPMI Kalbar meminta agar para pengurus lainnya melakukan musyawarah jika ada hal-hal yang mengganjal di hati dan pikran.
“Sebab payung hukum tertinggi di sebuah organisasi adalah AD / ART dan PO namun roh nya payung hukum itu adalah musyawarah mufakat yang telah tertuang dalam Pancasila. Maka landasan dan semangat ini yang harus dikedepankan,” ujarnya.
Mantan Ketua Umum BPD HIPMI era tahun 1995 – 1998, Nugroho Riadi mengatakan Musda adalah ajang mencetak kader-kader militan dilaksanakan secara demokratis.
“Disamping itu juga mencetak kader yang berwawasan leadarship, cakap dan cerdas untuk membangun HIPMI, mengembangkan UMKM serta meningkatkan ekonomi daerah,” terangnya.
Maka menurut Yadi yang juga Ketua Pengurus Daerah XV KB FKPPI Kalbar ini sudah saatnya seluruh kader dan pengurus HIPMI Kalbar melakukan penguatan untuk pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid-19.
Diketahui, Denia Yuniarti Abdussamad terpilih memimpin HIPMI Kalbar masa bakti 2017 – 2020. Ia terpilih melalui Musda XIV yang dihelat 13-15 November 2017 di Pontianak.
Setelah terpilih, Denia merangkul Edoardo duduk sebagai Sekretaris Umum dan Dirman sebagai Ketua Bidang OKK yang merupakan satu paket dalam kepengurusan.
Namun setahun berjalan, kepengurusan Denia digoyang oleh beberapa pengurus yang dimotori Sekretaris Umum dan Ketua Bidang OKK untuk mencabut mandat sebagai ketua umum.
Wacana Musdalub bergulir saat itu. Sejumlah pengurus ditambah BPC membuat mosi tidak percaya. Namun, upaya menggulingkan Denia tampaknya tidak berhasil. BPP HIPMI Kalbar masih tetap mempercayakan Denia sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Kalbar hingga sekarang.(tmB)