Sanggau, BerkatnewsTV. Sejak masuk tahun 2017 lalu, Program Transmigrasi Satuan Pemukiman (SP) Pugar di Sungai Beruang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau hingga saat ini belum tuntas.
Dari rencana 96 pemukiman yang disediakan untuk keluarga sasaran, hanya 71 unit yang terealisasi.
“Ada 25 unit yang pembangunannya tertunda di Sungai Beruang, waktu itu pembangunannya tidak selesai. SK penempatan sudah ada, kita sedang usulkan ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalbar agar 25 unit ini segera diselesaikan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Roni Fauzan, Minggu (5/9).
Selain persoalan fisik bangunan, masalah sertifikat lahan 71 pemukiman yang sudah dibangun juga belum selesai. Dijelaskan dia, 71 pemukiman itu sudah lebih dulu memiliki sertifikat atas nama perorangan.
Baca Juga:
“71 ini masih bermasalah di sertifikatnya. BPN sudah turun, waktu BPN ukur ternyata lahannya belum clean and clear, ada sertifikat atas nama perorangan disitu. Kan ada lahan untuk pekarangan, lahan usaha, itu BPN belum bisa mensertifikatkan semuanya. Kan ndak bisa tumpang tindih (sertifikatnya),” ungkap Roni.
Ia menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan BPN dan Disnakertrans Provinsi Kalbar untuk mencari solusi persoalan sertifikat 71 lahan SP Pugar yang belum tuntas itu.
“Kita tidak usah memandang ke belakang, siapa yang salah, siapa yang benar. (Yang penting) Kedepannya ini (sertifikat lahan) bisa clear, itu saja menurut saya,” pungkas dia. (pek)