Napi Miliki Barang Terlarang, Lapas Sintang Selidiki Keterlibatan Oknum Petugas

Tim Satops Patnal dan petugas Lapas Klas IIB Sintang yang sedang mendapat pengarahan dari Kepala Kanwil KumHAm Kalbar sebelum razia.
Tim Satops Patnal dan petugas Lapas Klas IIB Sintang yang sedang mendapat pengarahan dari Kepala Kanwil KumHAm Kalbar sebelum razia. Foto: ist

Sintang, BerkatnewsTV. Sejumlah barang terlarang ditemukan saat penggeledahan di Lapas Klas IIB Sintang pada Minggu (29/8) lalu.

Barang terlarang yang ditemukan antara lain beberapa handphone, rakitan kabel, charger hp, sendok besi, korek api hingga sajam pisau.

Kepala Lapas Klas IIB Sintang Syech Walid menyatakan akan menyelidiki lolosnya barang terlarang tersebut masuk dalam Lapas.

Menurutnya, barang terlarang tersebut tidak mungkin bisa lolos jika tidak ada keterlibatan dari oknum petugas Lapas.

“Tidak mungkin barang-barang terlarang itu ujuk-ujuk datang masuk ke Lapas, tidak menutup kemungkinan ada petugas kita yang ikut masukannya. Ini lah yang sedang kita selidiki dan cek,” ungkap Syeh Walid, Rabu (1/9).

Pihaknya ditegaskan dia tidak henti-hentinya memberikan pembinaan dan penguatan integritas kepada petugas Lapas.

“Seribu kali kita laksanakan razia akan tetapi jika integritas petugas tidak baik maka mustahil untuk bersih-bersih,” katanya.

Baca Juga:

Razia Lapas juga dihadiri langsung Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Fery Monang Sihite bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan KumHAM Kalbar, Eka Jaka Riswantara serta Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Fery Monang Sihite mengatakan sidak untuk mengoptimalisasi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).

“Satops Patnal adalah bagian dari Pemasyarakatan yang dibentuk dengan tujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pada jajaran Pemasyarakatan”, tegas Fery.

“Selama proses penggeledahan, tetap kedepankan perlakuan yang humanis. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan. Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan tertib, sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas,” terangnya.

Saat penggeledahan, Tim Satops Patnal dibagi menjadi 2 bersama dengan petugas Lapas Sintang dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian baik blok narapidana maupun blok tahanan.

Selain itu, juga dilakukan tes urine secara acak kepada 20 warga binaan untuk mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang lainnya di Lapas Sintang. Dari tes tersebut didapati hasil semua negatif.(sus)