loading=

10 Point Penting RPJMD Perubahan. Fraksi Golkar-PPP Ingatkan Gedung DPRD

Ketua Pansus RPJMD Perubahan Kubu Raya 2019-2024 H Sahdan yang sekaligus membacakan pandangan akhir Fraksi Golkar-PPP saat rapat paripurna
Ketua Pansus RPJMD Perubahan Kubu Raya 2019-2024 H Sahdan yang sekaligus membacakan pandangan akhir Fraksi Golkar-PPP saat rapat paripurna

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 telah disahkan antara eksekutif dan legislatif.

Pengesahannya setelah delapan fraksi di DPRD menyatakan setuju dalam pandangan akhir yang disampaikan saat rapat paripurna, Selasa (31/8).

DPRD Kubu Raya juga telah merekomendasikan 10 point penting yang menjadi skala prioritas di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan.

Ketua Pansus RPJMD Perubahan, H. Sahdan mengatakan ke-10 point penting yang menjadi skala prioritas untuk dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan itu antara lain pembangunan jalan poros, pembangunan gedung DPRD Kubu Raya, penanganan banjir dan abrasi, penanganan masalah pendidikan, kesehatan, olahraga serta pariwisata.

“Termasuk peningkatan ketahanan pangan dengan food estate, perkembangan pelaksanaan desa persiapan, penguatan pondok pesantren, pembangunan masjid agung, pembangunan GOR serta pembangunan pasar rakyat,” jelas Sahdan, Rabu (1/9).

Sahdan akui jika pandemi covid-19 terjadi perubahan signifikan terhadap program pembangunan lantaran APBD Kubu Raya diharuskan untuk recofusing.

“Maka berdampak terhadap sejumlah pembangunan yang harus ditunda. Kita berharap ke-10 point tersebut dapat terus dijalankan meskipun dilakukan secara bertahap di tengah pandemi ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Sementara sebagai jubir Fraksi Golkar-PPP, Sahdan sebutkan ada beberapa catatan penting yang disampaikan. Seperti pembangunan gedung kantor DPRD Kubu Raya yang hingga kini masih belum jelas.

Fraksi PPP-Golkar menilai kantor DPRD merupakan lambang daerah yang merupakan marwah daerah dalam mengemban amanat rakyat sehingga diharapkan kinerja dewan bisa lebih berbanding lurus dalam meningkatkan kualitas dan produktifitas.

“Masjid Agung juga menjadi catatan fraksi Golkar-PPP dalam dokumen RPJMD Perubahan. Ini perlu ditindak lanjuti serius dengan melihat berbagai aspek di masyarakat sehingga apa yang dicetuskan dalam RPJMD tidak sekadar lips service,” tambahnya saat membacakan pandangan akhir.

Fraksi PPP-Golkar sambung Sahdan juga meningatkan OPD agar dapat meningkatkan kualitas kerja dan implementasi strategi kebijakan untuk memperkuat fundamen sinergisitas pendekatan perencanaan secara politis, teknokratis dan partisipatif.

“Dalam arti seluruh OPD harus mampu menterjemahkan secara operasional visi misi bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD perubahan,” pungkasnya.(rob)