Pontianak, BerkatnewsTV. Aparat kepolisian, kejati dan BPKP didesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi poyek pembangunan gedung BPTD di Mempawah dan proyek jalan Sambas.
Desakan itu disampaikan gabungan NGO yakni NCW, GASAK dan Peduli Kayong saat melakukan aksi demo di Polda Kalbar, Kejati Kalbar dan BPKP Kalbar, Senin (30/8).
“Kasus ini sudah hampir satu tahun berlangsung tapi tidak ada perkembangannya apalagi kasus ini sudah masuk SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan di Kejati Kalbar,” kata Ketua GASAK Kalbar, Hikmat Siregar.
Menurut dia, jika kasus ini tidak ada kelanjutannya maka keluarkan saja SP3 agar masyarakat tahu sebab ini merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.
Baca Juga:
Sementara itu Ketua NCW Kalbar Ibrahim MYH menegaskan tidak ada satu pun yang kebal terhadap hukum. Oleh karena itu hukum menjadi panglima di Indonesia.
“Bilamana kekuasaan dan politik sebagai panglima maka hukum menjadi rapuh,” tegasnya.
Pihaknya tambah Ibrahim telah mendengar selentingan tidak sedap terhadap kasus ini.
“Andaikata proses hukumnya mandek, maka kami akan melakukan investigasi dan melaporkan kasus ini langsung ke Kapolri dan Kejagung RI di Jakarta,” tegasnya.
Kasus ini telah bergulir saat Ditreskrim Polda Kalbar menggeledah kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) di Pontianak dengan Direkturnya Joni Isnaini yang juga Ketua Kadin Indonesia Kalbar pada Rabu (30/9) tahun 2020 lalu.
Polda Kalbar menemukan PT BAB telah terlibat korupsi dalam proyek pembangunan jalan Tebas – Jawai – Tanah Hitam di Kabupaten Sambas sebesar Rp12,2 miliar.
Tak hanya itu, PT BAB juga ditengarai terlibat dalam korupsi proyek pembangunan gedung BPTD di Mempawah.(rob)