Sintang, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kabupaten Sintang Zulherman membantah terlibat dalam pembangunan Jembatan Ketungau II tahap ke tiga.
Pasalnya sejak dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Sintang tidak lagi ikut terlibat dalam proses pembangunan Jembatan Ketungau II tersebut.
“Untuk pembangunan Jembatan Ketungau II tahap I dan II saya memang terlibat didalamnya dan pada saat itu memang saya belum jadi Anggota DPRD Sintang,” ungkap Zulherman.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Ketungau II tahap I berlangsung pada tahun 2017 mulai dikerjakan setelah memenangkan tender Pembangunan Abutmen kiri dan kanan jembatan.
“Pekerjaan itu sudah rampung dan tidak ada masalah, “ucapnya.
Sementara untuk pembangunan Jembatan Ketungau II tahap II kembali dilaksanakan setelah perusahaannya kembali memenangkan lelang tender dengan pekerjaan pembangunan tiang tengah jembatan serta biaya angkutan bahan bangunan jembatan sampai ke Kabupaten Sintang.
“Untuk tender lelang Proyek tahap dua ini terdapat pada pembangunan tiang tengah dan biaya angkutan bahan Bangunan jembatan dari pulau Jawa sampai ke Sintang dan tahap kedua itu juga sudah selesai,” bebernya.
Baca Juga:
Pada Tahun 2019, Proyek pembangunan jembatan Ketungau II untuk tahap III kembali dianggarkan. hanya saja dirinya mengaku tidak bisa mengikuti proses lelang tender tersebut karena statusnya sudah menjadi Anggota DPRD Sintang.
“Pada tahun 2019 kelanjutan pembangunan jembatan Ketungau II kembali dianggarkan tahap III, namun Saya tak bisa ikut lagi dalam proses lelang tender tersebut karena pada bulan April 2019 saya sudah dilantik menjadi anggota DPRD Sintang,” ucapnya.
Terkait dengan adanya selebaran catatan yang diakui pihak lain sebagai testimoni, menurut Zulherman bahwa dirinya tidak pernah membuat catatan-catatan tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny membenarkan bahwa sejak terpilihnya Zulherman sebagai anggota DPRD Sintang yang diusung oleh Partai Nasdem maka sejak itu tidak pernah terlibat lagi dalam kelanjutan pembangunan jembatan Ketungau II tersebut.
“Keterlibatan beliau dalam pembangunan Jembatan Ketungau II hanya pada tahap I dan II dan itu sah-sah saja karena memang pada saat itu beliau belum sebagai Anggota DPRD Sintang,“ ucapnya.
Politisi muda Partai Nasdem Kabupaten Sintang ini juga mengatakan bahwa secara internal pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait dengan proses pembangunan jembatan Ketungau II tahap ke III lagi bermasalah.
“Untuk informasi ini, kita sudah menggelar rapat kerja dengan dinas terkait dan memang mereka mengatakan bahwa untuk pembangunan Jembatan Ketungau II tahap III lagi bermasalah dan dibuktikan dengan pekerjaan tersebut belum dibayar lunas oleh Dinas PU Kabupaten Sintang.
Saya juga mendapat laporan secara lisan melalui Via Telpon lanjut Ronny, bahwa pihak ketiga yang menangani pekerjan tahap III tersebut hingga saat ini masih melanjutkan pekerjaan sampai selesai.
Ketua Komisi B Hikman Sudirman memastikan akan segera meninjau proses pembangunan Jembatan Ketungau II tersebut.
“Komisi B berencana melakukan peninjauan ke jembatan ketungau II, kami masih melakukan rapat internal apakah perlu mengundang dinas terkait atau tidak setelah itu baru meninjau kesana untuk melihat kondisi riilnya karena dia mengaku baru dapat info tersebut,” katanya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sintang Mursalin menyebutkan proses pembangunannya sudah hampir finis tinggal jalan penghubung antara badan jalan kejembatanya.
Namun untuk tahun ini belum dilanjutkan mengingat terbentur anggaran yang belum ada dan ini diakui Mursalin hampir di semua pembangunan infrastruktur.(sus)