Kubu Raya, BerkatnewsTV. APBD Kubu Raya tidak ada mengalokasikan anggaran untuk perbaikan kerusakan jalan di Sui Raya Dalam, akibat dari pengerjaan proyek turab oleh Balai Wilayah Sui Kalimantan I.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Kubu Raya, Safriadi menyebutkan tidak ada alokasi anggaran dari APBD tahun 2021 untuk perbaikan kerusakan jalan tersebut.
“Perbaikan kerusakan jalan ini tidak ada anggarannya untuk tahun ini,” ungkapnya disela meninjau ke lapangan, Rabu (25/8).
Sehingga pihaknya kata Safriadi berharap Balai Wilayah Sui Kalimantan I dapat memperbaiki kerusakan jalan Serdam setelah pengerjaan turab selesai.
“Kita minta beberapa titik yang parah dapat diperbaiki. Selain itu juga memperbaiki taman yang juga rusak,” ucapnya.
Baca Juga:
- Pembangunan Turab Serdam Makan Korban, Dewan Turun ke Lokasi
- Demokrat Memberikan Tali Asih ke Panti Asuhan
Namun lanjut dia, pihaknya akan mengalokasikan anggaran di tahun 2022 untuk pemeliharaan jalan.
Pembangunan turab ini sepanjang 3 kilometer yang terbagi dua yakni 1,5 kilometer di sebelah Pontianak dan 1,5 kilometer sebelah Kubu Raya. Dengan total kebutuhan sipel sebanyak 2.800 selebar 1 meter dan panjang hampir 8 meter.
Proyek ini menelan anggaran hingga Rp48 miliar bersumber dari APBN dengan masa pengerjaan hingga bulan Desember 2021.
Balai Wilayah Sui Kalimantan (BWSK) I yang bernaung langsung dibawah Kementerian PUPR sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut.(rob)