Pendapatan dan Belanja APBD Perubahan Singkawang Naik

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie

Singkawang, BerkatnewsTV. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie,
akui di masa Pandemi Covid-19 ini, semua sektor mengalami kontraksi negatif Terutama sektor ekonomi baik internasional maupun nasional.

“Sehingga kita semua harus bekerja keras dalam menemukan kesehatan dan ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan sumber daya dan anggaran yang kita miliki,” katanya saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (20/8).

Pada Rancangan Perubahan KUA PPAS 2021 ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp175,6 milyar, terjadi kenaikan sebesar Rp600 juta yang semula sebesar Rp175 milyar.

Baca Juga :

Jumlah itu berasal dari pendapatan pajak daerah Rp56,27 miliar tidak terjadi perubahan dari semula, pendapatan retribusi daerah sebesar Rp6,39 miliar tidak mengalami perubahan.

Pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp6,65 miliar juga tidak terjadi perubahan dan lain-lain PAD yang sah naik sebesar Rp600 juta dari Rp105,69 miliar menjadi Rp106,29.

Rencana Belanja Daerah sebesar Rp1,14 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp222 juta terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp756,67 miliar naik sebesar Rp31,36 miliar dari semula sebesar Rp725,31 milyar.

Belanja Modal juga terjadi peningkatan sebesar Rp188,54 milyar semula sebesar Rp190 ,87 milyar menjadi Rp379,41 milyar rupiah.

“Belanja tak terduga semula sebesar Rp10 milyar dalam rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ini meningkat sebesar Rp2,42 milyar sehingga menjadi Rp12,42 milyar,” ungkap Tjhai Chui Mie.(cok)