Sintang, BerkatnewsTV. Sekda Sintang Yosepha Hasnah berharap di era digitalisasi saat ini lembaga peradilan dituntut adaptif menerapkan elektronik government.
“saat ini penduduk kita sudah 73% terakses internet, tentu konsep pemerintahan yang melakukan interaksi dan transaksi dengan publik melalui teknologi sangat dibutuhkan, apalagi di masa pandemi covid-19 saat ini, semakin menambah tuntutan pemanfaatan teknologi informasi, dalam pelayanan pemerintahan di semua aspek kehidupan,”, katanya.
Apalagi adanya peradilan secara elektronik atau e-court sejak tahun 2019 yakni e-court membantu pihak berperkara secara online, sehingga bisa menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan sekaligus akuntabel.
Baca Juga:
- AA dan RJ tak Berkutik di Kamar Kost Temukan Sabu
- Keterbukaan informasi Publik, PN Sintang Membuka Diri Bagi Media Massa
Hal itu disampaikan Yosepha saat peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-76, Kamis (19/8).
“Momentum ini sebagai harapan dan sekaligus kebutuhan kita untuk menegakkan negara hukum yang baik dan benar,” harapnya.
Yosepha juga berharap seluruh aparat badan peradilan di untuk terus memberi pelayanan hukum yang adil dan setara kepada masyarakat.
“Semoga Pengadilan Negeri Sintang terus menjadi salah satu kekuatan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum”, ucapnya.(sus)