Keterbukaan informasi Publik, PN Sintang Membuka Diri Bagi Media Massa

Silaturahmi Ketua PN Sintang bersama media massa di Sintang.
Silaturahmi Ketua PN Sintang bersama media massa di Sintang. Foto: susi

Sintang, BerkatnewsTV. Pengadilan Negeri Sintang membuka diri bagi media massa untuk melakukan peliputan setiap persidangan yang digelar. Hal ini bagian dari komitmennya dalam rangka keterbukaan informasi publik.

Sebab Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo menilai peran awak media penting dalam mendongkrak kinerja pemerintah.

Menurutnya publisitas bukan hanya dipandang sebagai ajang sebuah pencitraan tetapi merupakan hak dari masyarakat untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan oleh intansi pemerintah dalam hal ini pihak Pengadilan Negeri Sintang merasa satu kewajiban , memberikan informasi kepada publik.

“Kami Pengadilan Negeri Sintang merasa wajib memberikan informasi kepada publik, apa sih yang sudah dilakukan Pengadilan Negeri Sintang terkait penegakan hukum ini wajib diberitakan, nah hal ini yang masih kami rasakan sangat kurang,” ucapnya saat cooffe morning bersama media massa, Senin (16/8).

Bahkan Johanis merasa sejauh ini pihaknya ada ruang terpisah antara PN Sintang dan masyarakat, khususnya dalam pemberitaan.

“Maka, kami menggandeng teman-teman pers untuk memberitakan apapun keputusan kami, entah itu dapat diterima dengan baik atau tidak. Jika itu baik akan menjadi motivasi dari kita dikemudian hari dan jika itu catatan tidak baik maka akan menjadi bahan untuk memperbaiki di kemudian hari,” ujarnya.

Sepanjang kurun waktu Januari – Agustus 2021, Pengadilan Negeri Sintang telah menangani 100-an perkara yang masuk.

Baca Juga:

Pekara yang disidangkan antara lain dari Kabupaten Melawi maupun Sintang dan lebih didominasi perkara narkoba.

“Yang kita tangani cukup banyak, tentunya kita periksa berdasarkan ketentuan yang ada, untuk perkara lainya juga ada terkait lingkungan hidup juga ada beberapa yang masuk, perkara penyakit masyarakat baik itu, pencurian, perjudian,” tambah Johanis.

Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Sintang, Hery Sumitro Lingga berharap jalinan komunikasi pers dengan Pengadilan Negeri Sintang berjalan semakin baik kedepan.

Sehingga, tupoksi Pengadilan Negeri Sintang serta putusan – putusan hukum yang ditangani semakin diketahui oleh masyarakat luas.

“Dan insan pers juga dimudahkan untuk mengakses informasi dari Pengadilan Negeri Sintang untuk disampaikan pada masyarakat luas melalui pemberitaan,” pungkasnya.(sus)