Kayong Utara, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Politeknik Negeri Ketapang melakukan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama
Kerjasama terkait pengembangan sumber daya manusia, penelitian, pengkajian, perekayasaaan, penerapan, pengoperasian, dan evaluasi kebiijakan.
Selain itu juga dilakukan peningkatan kualitas ASN, khususnya para penyuluh pertanian untuk meningkatkan kualitas pendidikannya sampai jenjang Diploma III.
“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 35 Tahun 2020, pasal 59 ayat (2) menyatakan bahwa penyuluh pertanian harus memperoleh ijazah minimal D-III paling lama sejak Peraturan Menteri ini diundangkan (tepatnya berakhir pada 29 Mei 2025),” jelas Bupati Kayong Utara Citra Duani, Jumat (30/7).
Baca Juga:
- Citra Harap BWI Bersinergi dengan Pemkab
- Keladi Putih Seponti Didaftarkan Jadi Varietas Asli Kayong Utara
Dan saat ini, lanjut Citra, masih terdapat 38 orang tenaga penyuluh pertanian dan pangan di Kayong Utara masih berpendidikan SMA/SPP/SMK/sederajat.
“Sebagai bentuk perhatian kami kepada tenaga penyuluh pertanian yang notabene telah berpengalaman di lapangan serta merupakan aset sumber daya daerah yang harus ditingkatkan kualitasnya, maka pemerintah Kabupaten Kayong Utara berniat untuk meningkatkan kapasitas pendidikan mereka ke jenjang Diploma III,” jelasnya
Citra juga berharap dapat terus mengembangkan kerja sama pada bidang lain dari perangkat daerah yang ada di Kabupaten Kayong Utara, bukan hanya pada bidang pertanian.
“Kedepannya, kita berharap dapat terus mengembangan kerjasama pada bidang lain, tidak saja dari bidang pertanian, sehingga kualitas ASN Kayong Utara dapat terus meningkat,” tuturnya.(jum/tmB)