Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan menyebutkan Kabupaten Kubu Raya bersih dari tindak pidana korupsi terutama sejak diberlakukannya Cash Management System (CMS).
“Terobosan yang dibuat oleh Bapak Bupati luar biasa, sejak diberlakukannya CMS dapat menekan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa,” jelasnya.
Disebutkan Antoni sejak CMS diberlakukan tidak ada satu pun laporan terkait penyimpangan atau penyalahgunaan APBDes. Pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan dari pihak manapun.
Kecuali sebelum diberlakukannya CMS ada masuk laporan satu kasus dan dari Polres juga satu kasus.
“Ini menunjukan sistem sudah bagus. Apalagi, CMS ini bisa diakes lanngsung oleh Bupati dan jajarannya maupun masyarakat. Jadi boleh dikatakan Kubu Raya clear dan clean dari Korupsi. Saya berharap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan seterusnya,” ucapnya.
Baca Juga:
- Hampir Dua Ribu Guru di KKR Telah Terima TPG
- Pemilihan Anggota BPD Nyaris Ricuh, Panitia Tidak Konsisten
Begitu pula terhadap pengelolaan APBD, Antoni mengklaim tidak ada laporan penyalahgunan atau tindak pidana korupsi. Sistem keuangan yang dikelola juga tergolong baik.
“Sampai saat ini juga tidak ada pengaduan atau laporan ke kami. Ini sudah baik dan bagus,” tuturnya.
Kendati demikian, Antoni menekankan jangan sampai ada niat untuk melakukan korupsi. Pihaknya memaklumi jika banyak keterbatasan yang dihadapi ditambah lagi perubahan-perubahan regulasi.
“Sepanjang tidak ada niat untuk melakukan korupsi maka masih bisa kita melakukan pembinaan. Kesalahan tetap pasti ada. Namun kita telusuri apa penyebabnya, jika itu dikarenakan faktor administrasi masih kita lakukan pembinaan,” pungkasnya.(rob)