Sanggau, BerkatnewsTV. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau Kubin mengungkapkan bahwa masih ada lahan sawah di Kabupaten Sanggau masuk dalam kawasan hutan.
“Luas sawah yang masuk kawasan hutan belum kami rinci benar. Karena harus cek ke lapangan, harus ukur dan cari titik koordinatnya. Mudah-mudahan tahun ini bisa kami cek titik koordinatnya di luar data sawah dari ATR/BPN. Selanjutnya akan kami usulkan ke pemerintah pusat untuk diakui,” ujarnya.
Kubin menyebut, areal panen padi di tahun 2019 seluas 39 ribu hektar lebih dan pada tahun 2020 turun menjadi 32 ribu hektar lebih. Luasan panen ini belum termasuk lahan kering.
“Kami harus mengakui bahwa data dari ART/BPN bahwa areal lahan sawah di Sanggau seluas 24.432 hektar. Sehingga kami harus melaporkan perkembangan pertumbuhan produksi padi juga mengacu data tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Kubin, data di lapangan luas sawah di Kabupaten Sanggau sebenarnya lebih dari itu.
“Di lapangan kami masih punya lahan lebih dari itu. Nyatanya kami bisa panen seluas 32 ribu hektar lebih di tahun 2020,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kubin mengatakan, diperlukan revisi luas lahan sawah sebab bantuan dari pemerintah pusat mengacu luas lahan berdasarkan data ATR/BPN.
“Karena ini ada kaitannya dengan bantuan saprodi yang dialokasikan pemerintah pusat ke kabupaten Sanggau. Termasuk pupuk bersubsidi, selama ini bantuan pupuk bersubsidi mengacu data ATR/BPN. Sementara luas lahan sawah di lapangan pada tahun 2020 seluas 32 ribu hektar lebih,” jelasnya.
Kubin berharap para wakil rakyat baik di tingkat kabupaten sampai pusat juga mendorong agar lahan sawah yang masuk kawasan hutan bisa masuk dalam luas lahan baku sawah Kabupaten Sanggau. (pek)