Pontianak, BerkatnewsTV. Selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas diingatkan agar dapat memahami sektor esensial dan sektor kritikal.
“Kepada petugas yang berada di lapangan agar selalu memahami apa itu sektor esensial dan sektor kritikal supaya tidak terjadi kesalah pahaman di lapangan,” tegas Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto disela memimpin rapat Anev Pelaksanaan Penyekatan PPKM Darurat, Jum’at (16/7).
Kapolda mengingatkan bahwa Penanganan Covid-19 di Kalbar adalah permasalahan bersama semua elemen yang tergabung dalam Satgas Covid-19.
“Penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak tidak hanya terfokus pada penyekatan, karena penyekatan adalah salah satu cara untuk mengurangi mobilitas.” jelas Kapolda
Ia menambahkan bahwa target PPKM Darurat bukan terhadap banyaknya titik penyekatan, banyaknya kendaraan yang diputarbalikan atau masifnya jumlah penindakan Yustisi.
Baca Juga:
“Target dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yaitu agar berkurangnya masyarakat yang terpapar Covid-19, turunnya persentase ketersedian BOR, turunnya angka kematian dan meningkatnya kesembuhan akibat Covid-19,” ucapnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo juga mepaparkan data-data perkembangan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
Ia juga menambahkan, penyekatan PPKM Darurat benar-benar selektif prioritaskan, keperluan penting akan diprioritaskan seperti tenaga kesehatan, oksigen dan ambulance.
“Penyekatan ini supaya meminimalisir pergerakan masyarakat khususnya di kota Pontianak,” ucap Leo.(rls/tmB)