Pontianak, BerkatnewsTV. Tokoh agama di Kalbar mengajak masyarakat untuk mematuhi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Mengingat kedua daerah ini ditetapkan sebagai daerah zona merah yang sangat berbahaya. Sehingga PPKM Darurat berlaku sejak 12 – 20 Juli.
“Masyarakat harus mendukung PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang ditetapkan pemerintah,” ajak Ketua PGIW Kalbar Pdt. Paulus Ajong, M.Th, Selasa (13/7).
Ia juga mengajak masyarakat menyingkirkan perbedaan dan fokus untuk menyukseskan tujuan PPKM Darurat di Kalbar ini.
“Kepada semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Paolus Ajong juga mengajak semua lapisan untuk mendukung program vaksinasi yang digalakkan oleh pemerintah.
“Mari kita bersama-sama untuk menggalakkan vaksinasi di lingkungan masing-masing,” imbaunya.
Baca Juga:
Senada juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar H.M Basri Har.
“Untuk itu saya mengimbau dan mengajak kepada kita semua mari bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing,” harapnya.
Ia menambahkan, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali.
Karena penyebaran Covid-19 yang sudah tidak terkendali, maka masyarakat perlu bersatu.
“Harapan kita semua bisa kembali ke zona hijau lagi. Dengan bekerjasama kita pasti bisa melewati zona merah ini,” pungkasnya.(tmB)