Pontianak, BerkatnewsTV. Terdapat lebih dari 40 titik penyekatan di wilayah Kota Pontianak dan wilayah perbatasan kota sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
Hal ini bertujuan untuk memisahkan kegiatan masyarakat yang berakses pada sektor esensial, non esensial dan kritikal.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, mengatakan selama pelaksanaan penyekatan, masyarakat masih bisa melintas tetapi dengan selektif prioritas.
“Penyekatan di sini tetap bisa dilewati, baik oleh kegiatan masyarakat yang bersifat kritikal tersebut, untuk masyarakat terutama wilayah Kubu Raya, Mempawah dan Pontianak, tetap diberikan akses untuk melintas di penyekatan ini, jadi benar-benar kita selektif prioritas, mana yang urgensi, tetap dipersilahkan melintas,” jelasnya, Selasa (13/7).
Baca Juga:
Rio menjelaskan bahwa titik-titik penyekatan pada pelaksanaan PPKM Darurat di kota Pontianak ini diisi oleh personil gabungan dari instansi-instansi terkait.
“Pontianak sendiri ada 40 lebih titik penyekatan yang terisi dan PPKM Darurat ini juga diback up oleh TNI, Brimob, Polda, Dinas Perhubungan serta Sat Pol PP,” tuturnya.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini diberlakukan di Kota Pontianak dan Singkawang mulai dari tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto melakukan pemantauan di sejumlah titik penyekatan dengan menggunakan kendaraan R2, Selasa (12/7) pagi.
Kapolda dikawal oleh beberapa pejabat utama Polda Kalbar melihat langsung proses penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan.(tmB)