loading=

Dampak Pandemi Covid, Orang Gangguan Jiwa di Sanggau Meningkat Drastis

Evakuasi dan rujuk ODGJ ke RSJ Singkawang.
Evakuasi dan rujuk ODGJ ke RSJ Singkawang. Foto: dok

Sanggau, BerkatnewsTV. Hingga Juli 2021, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sanggau selama pandemi Covid-19 terus bertambah. Tercatat ada 57 ODGJ baru sehingga total mencapai 432 penderita.

“Iya, ada peningkatan jumlah ODGJ karena kami terus menggali data dari Pemerintah Kecamatan, Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan. Sepanjang 2019 sampai 2020 ODGJ itu ada 375 jiwa, kemudian 2021 sampai Juli ini 432 jiwa,” ungkap Aang Syahroni, Kabid Rehabilitasi Sosial, DINSOSP3AKB Kabupaten Sanggau, Selasa (13/7).

Aang menjelaskan, peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa itu terkait pula dengan situasi pandemi Covid-19. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, sebut Aang, memicu korban PHK yang menyebabkan depresi hingga menderita gangguan jiwa.

Baca Juga:

“Ada juga yang kena PHK di Malaysia dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan disana kemudian di deportasi dalam kondisi depresi, sampai di kampung halaman lalu menderita gangguan jiwa,” bebernya.

Dikatakannya, 432 ODGJ itu berada dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Sanggau. ODGJ kambuhan yang belum tercover program Indonesia Sehat, diakui dia didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Sanggau.

“2020 kemarin kami sudah menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa, Singkawang. Jadi ODGJ terlantar, dari keluarga kurang mampu dan yang belum ikut BPJS Kesehatan, mereka dibiayai APBD Sanggau. Mereka dirawat, diobati di Rumah Sakit Jiwa, tagihannya ke kami (DINSOSP3AKB),” terang dia.

DINSOSP3AKB Sanggau, lanjut dia, mengalokasikan anggaran untuk penanganan ODGJ sebesar Rp252 juta.

“Satu pasien itu untuk satu paket perawatan sekitar sebulan tagihannya sekitar Rp2 juta. Nah, saat ini sekitar 80 persen ODGJ di Sanggau sudah tercover program Indonesia Sehat yang ditanggung Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya.(pek)