loading=

DPRD Sanggau Rekrut 12 Orang Tim Ahli. Berikut Besaran Honornya

Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Sanggau resmi memiliki kelompok pakar atau tim ahli yang terdiri dari 12 personel. Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu yang beragam, diantaranya ahli hukum, ahli ekonomi dan ahli dibidang pendidikan.

Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto membenarkan rekruetmen tim ahli atau kelompok pakar di DPRD Kabupaten Sanggau.

Rekruetmen tersebut diakuinya berdasarkan Peraturan Bupati nomor 95 tahun 2020 tentang tenaga ahli fraksi dan kelompok pakar atau tim ahli DPRD Kabupaten Sanggau.

“Ini memang atas permintaan Dewan. Artinya. Ada peraturan Bupati yang mengatur tentang itu sehingga kami dari Sekretariat meminta kepada pimpinan untuk merekruet siapa-siapa yang menempati posisi kelompok pakar atau tim ahli ini,” ujar, Senin (12/7).

Untuk honor kelompok pakar atau tim ahli di DPRD Kabupaten Sanggau dikatakan Sekwan, bersumber dari anggaran Sekretariat DPRD tahun 2021.

“Jadi, untuk honor kelompok pakar atau tim ahli sesuai dengan tingkat pendidikan. Strata 3 sebesar Rp5 juta, Strata 2 Rp3.450.000, Strata 1 sebesar Rp2.950.000,” ungkap Sekwan.

Berikut nama-nama kelompok pakar atau tim ahli DPRD Kabupaten Sanggau:

  1. Dr. Yakobus Bustami, S.Si, M.Pd (Tim pakar Ketua DPRD Sanggau)
  2. Matheus Thius, S. Sos, M.Si (Tim pakar Ketua DPRD Sanggau)
  3. Salfius Seko, SH, MH (Tim pakar Wakil Ketua I DPRD Sanggau)
  4. Eusabinus Bunau, S.Pd, M.Si, Ph.d (Tim pakar Wakil Ketua II DPRD Sanggau)
  5. Heronimus Tabrani Wasis, SH, M.Hum (Tim pakar BAPEMPERDA DPRD Sanggau)
  6. Yohanes Supriyanto, SH, M.H (Tim.Pakar Badan Kehormatan)
  7. Chornolius Hendro, SE. MM (Tim Pakar Badan Anggaran).
  8. Fransiskus Meron, S.Sos, Msi (tim pakar Badan Musyawah)
  9. Glorio Sanen, SH (Tim Pakar Komisi 1)
  10. Yakobus Bone S.Sos. (Tim Pakar Komisi -2)
  11. Drs. Abdullah (Tim Pakar Komisi 3)
  12. Tony Kulung, S.Sos ((Tim Pakar Komisi IV)

Baca Juga:

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sanggau, Edy Emilianus menyampaikan, keberadaan kelompok pakar atau tim ahli diharapkan dapat membantu kinerja DPRD, karena anggota DPRD Sanggau memiliki latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.

“Anggota DPRD inikan memiliki status pendidikan dan dari disiplin ilmu yang juga beragam, sehingga memang butuh pendampingan dari para pakar atau ahlinya. Sementara mereka yang kita rekruet ini dari berbagai macam disiplin ilmu dan akademisi, ada ahli hukum, ekonomi, infrastruktur dan pendidikan,” ungkap Edi, Senin (12/7).

Edi mengungkapkan, berdasarkan sepengetahuannya, hanya ada beberapa DPRD di Kalbar yang sudah memiliki kelompok pakar atau tim ahli, diantaranya DPRD Provinsi Kalbar, DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Sanggau.

“Setahu saya baru tiga DPRD ini ya, kalau yang lain saya belum cek. Maaf kalau saya salah sebut. Tapi untuk Landak memang sudah lama,” bebernya.(pek)