Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 153 anggota BPD dari 27 desa di Kubu Raya dilantik oleh Bupati Kubu Raya, Kamis (1/7). Mereka dilantik di halaman kantor bupati dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menekankan anggota BPD yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan desa.
“Jadi tidak sekadar menjalankan tugas, hanya karena perintah, dikte, tapi kalau tanggung jawab lebih pada panggilan nurani. Bahkan rela mengorbankan waktu dan tenaga demi orang banyak,” ia mengingatkan.
BPD menurut Muda adalah ruang pengabdian untuk memberikan penguatan untuk membangun desa dengan melakukan sinergisitas terhadap elemen desa. Jadi, bukan sebuah pekerjaan.
“Apalagi dengan sistem yang sudah dibangun pemerintah daerah maka BPD harus melakukan percepatan yang sudah ada. Apalagi dana desa Rp224 miliar diharapkan BPD aktif sama-sama memperkuat yang bersifat perencanaan,” jelasnya.
Muda juga meminta perbedaaan pendapat yang kerap terjadi antara BPD dan Kepala Desa hendaknya dapat dikonsultasikan dengan Dinas Pemdes.
“Jadi prinsipnya jangan sampai konflik-konflik ini mencuat. Terlebih di tengah pandemi covid-19 karena akan berpengaruh terhadap imun masyarakat. Pertahankan zona hijau bagi desa yang hijau, begitu juga jika zona orang dipertahankan jangan sampai kuning bahkan merah,” tambahnya.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Jakariansyah mengatakan BPD memiliki peran yang strategis di desa. Ia terpilih melalui sistem demokrasi keterwakilan dari kelompok masyarakat.
Misalnya dari kelompok perempuan, disabilitas, nelayan, petani, peternak, dan lain sebagainya.
“Maka BPD harus memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi kelompok-kelompok masyarakat itu. Selama ini masih ada yang lamban namun ada juga yang sudah berjalan menjalankan tupoksinya itu,” ujarnya.
Oleh karena itu sambung Jakariansyah, anggota BPD yang telah dilantik sebelumnya telah diberikan bimtek untuk menambah wawasan dalam menjalankan tupoksinya nanti.
“Bimtek ini akan terus kita berikan agar anggota BPD memahami tupoksinya. Seperti menyerap dan menyalurkan aspirasi yang kemudian dituangkan dalam RKPDes dan APBDes. Sebab APBDes merupakan lumbung yang harus memuat semua kepentingan pembangunan desa,” pungkasnya.(rob)