Sanggau, BerkatnewsTV. Petugas rumah tahanan (Rutan) kelas II B Sanggau kembali melakukan inspeksi atau pemeriksaan mendadak (sidak) di blok atau kamar yang dihuni para narapidana, Selasa (29/6).
Blok atau kamar yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah yang ditempati narapidana narkotika.
“Tadi pagi kita lakukan pemeriksaan secara acak, khususnyq di blok narapidana narkotika. Pemeriksaan ini kita lakukan secara acak,” kata Kepala Rutan kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Selasa (29/6).
Baca Juga:
- Puluhan Botol Miras Malaysia Ditemukan di Jalur Tikus Perbatasan RI
- Divonis Mati, Otak Sindikat Narkoba di Kalbar akan Hadapi Regu Tembak
Dari sidak tersebut, petugas menemukan berbagai macam barang-barang terlarang, diantaranya handphone, carger handphone, headset, potongan cermin, pisau rakitan, korek api jenis tokai dan kartu remi.
“Barang-barang yang dapati itu kami catat dan kami musnahkan. Kami sudah sering mengingatkan kepada warga binaan untuk tidak memasukan barang-barang terlarang di dalam kamar,” pintanya.
Diakui Acip, sidak yang menjadi agenda rutin pihaknya bertujuan mencegah masuknya narkotika di Rutan Sanggau.
“Kepada keluarga maupun kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar jangan pernah mencoba untuk menyelundupkan handphon maupun narkoba ke dalam Rutan maupun Lapas. Kalau ketahuan pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (pek)