Sanggau, BerkatnewsTV. Sepanjang Maret hingga Juni 2021, sebanyak 8.053 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong di Sanggau.
“Jumlah pelintas batas dari Malaysia melalui PLBN terpadu Entikong dari 20 Maret-28 Juni 2021 totalnya 8.081 orang, terdiri dari PMIB sebanyak 8.053 orang, dosen 1 orang, kunjungan 18 orang, mahasiwa 6 orang, berobat 2 orang dan Tentara Diraja Malaysia (TDM) karena urusan Dinas 1 orang,” ujar Danramil 1204-21/Entikong Mayor Inf Arman Sulistyono, Senin (28/6).
Baca Juga:
- Tidak Kantongi Paspor, Puluhan PMI Bermasalah Dideportasi
- Puluhan Botol Miras Malaysia Ditemukan di Jalur Tikus Perbatasan RI
Arman yang juga Anggota Satgas khusus penanganan Covid-19 di Perbatasan PLBN Entikong menerangkan, hari ini, Selasa (28/6) terdapat 25 orang PMIB yang dipulangkan melalui PLBN terpadu Entikong.
Mereka yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Entikong diwajibkan mengikuti Rapid Test Antigen atau Swab PCR.
“23 orang mengikuti pemeriksaan Rapid Test Antigen/Swab PCR dan 2 orang pemeriksaan antibody,”ungkap Arman.
Sementara untuk daerah asal 25 PMIB yang masuk PLBN Entikong pada tanggal 28 Juni 2021 yakni Kalbar 6 orang, NTB 1 orang, Lampung 1 orang, Sulsel 13 orang, dan Sulbar 4 orang,
“Sebelum pulang, 80 orang kita lakukan karantina di PLBN Entikong, dengan rincian 10 orang di Mess KKP Entikong dan 70 orang di Terminal barang internasional,” tuturnya.(pek)