Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar telah membentuk empat pansus untuk membahas empat raperda yakni Raperda Perusda, Raperda Pembukaan Berladang Berbasis Kearifan Lokal, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla.
Dua raperda terakhir merupakan raperda inisiatif dari DPRD Kalbar sedang dua lainnya raperda usulan eksekutif.
Empat pansus tersebut akan mengonsultasikan empat raperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan regulasi pemerintah pusat.
Setelah itu akan dilakukan studi banding, rapat kerja dengan dinas terkait serta rapat dengar pendapat dengan para ahli maupun kelompok masyarakat.
Sehingga keluaran dari raperda yang akan dilahirkan ini berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kalimantan Barat.(*)